Kementerian ATR/BPN Tinjau Ulang Sertifikat Tanah di Luar Garis Pantai

- Penulis

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers pembongkaran pagar laut.

Konferensi pers pembongkaran pagar laut.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan investigasi terkait masalah pertanahan di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Berdasarkan penelusuran awal, ditemukan sejumlah sertifikat tanah yang tercatat di area yang berada di luar garis pantai. Untuk itu, Kementerian ATR/BPN berencana untuk meninjau ulang sertifikat tersebut dan melakukan pencabutan apabila terbukti melanggar aturan.

“Secara faktual, saat ini kami menemukan sertifikat yang terdaftar di bawah laut. Setelah mencocokkan dengan data spasial, peta garis pantai, dan dokumen terkait, kami menemukan bahwa beberapa sertifikat berada di luar garis pantai yang seharusnya,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam peninjauan pencabutan pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/01/2025).

Sebelumnya, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa terdapat 280 sertifikat yang ditemukan di kawasan pagar laut Desa Kohod. Dari jumlah tersebut, 263 sertifikat merupakan Sertifikat Hak Guna Bangunan, sementara 17 lainnya adalah Sertifikat Hak Milik.

Baca Juga :  Nusron Wahid Lantik Pejabat Baru ATR/BPN, Minta Akselerasi Program Kerja

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, pencabutan sertifikat hak atas tanah dapat dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN tanpa perlu melibatkan perintah pengadilan, asalkan ditemukan cacat administrasi dan sertifikat tersebut belum berusia lima tahun sejak diterbitkan.

“Karena sebagian besar sertifikat ini terbit pada tahun 2022–2023, syarat untuk pembatalan sudah terpenuhi,” tegasnya.

Menteri Nusron juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi Bhumi ATR/BPN.

Aplikasi tersebut tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait pertanahan dan tata ruang, tetapi juga memberikan ruang transparansi bagi publik untuk mengawasi kinerja Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga :  Sertijab Sekjen ATR/BPN: Pudji Prasetijanto Gantikan Suyus Windayana

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja pihak-pihak yang terlibat dalam menangani permasalahan ini di perairan utara Pulau Jawa.

Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, berharap masalah ini dapat segera diselesaikan dengan tuntas.

Dalam acara tersebut, seluruh pimpinan yang hadir menggunakan kendaraan LVT untuk meninjau langsung proses pencabutan pagar bambu yang terpasang di perairan Tanjung Pasir.

Proses ini dilakukan oleh pasukan gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Bakamla, serta nelayan setempat.

Turut mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten beserta jajaran.

Berita Terkait

Wamen Ossy Dermawan: Tanah Bukan Sekadar Aset, Tapi Instrumen Geopolitik
Humas ATR/BPN Didorong Jadi Pilar Pelayanan Publik Lewat Pelatihan Komunikasi Strategis
Wamen ATR Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Payakumbuh
Nusron Wahid Pastikan Tanah Sekolah Rakyat Bebas Masalah dan Sesuai Tata Ruang
Sertipikasi Tanah Ulayat Didorong Jadi Penguat Ekonomi Nagari di Bukittinggi
Gandeng DMI, Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf
Pudji Prasetijanto: Revisi Aturan Tanah Telantar Harus Beri Kepastian Hukum
Sertijab Sekjen ATR/BPN: Pudji Prasetijanto Gantikan Suyus Windayana

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:56 WIB

Wamen Ossy Dermawan: Tanah Bukan Sekadar Aset, Tapi Instrumen Geopolitik

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:45 WIB

Humas ATR/BPN Didorong Jadi Pilar Pelayanan Publik Lewat Pelatihan Komunikasi Strategis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:31 WIB

Wamen ATR Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Payakumbuh

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:14 WIB

Nusron Wahid Pastikan Tanah Sekolah Rakyat Bebas Masalah dan Sesuai Tata Ruang

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:50 WIB

Gandeng DMI, Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:20 WIB

Pudji Prasetijanto: Revisi Aturan Tanah Telantar Harus Beri Kepastian Hukum

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:57 WIB

Sertijab Sekjen ATR/BPN: Pudji Prasetijanto Gantikan Suyus Windayana

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:36 WIB

Nusron Wahid Lantik Pejabat Baru ATR/BPN, Minta Akselerasi Program Kerja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!