Kementerian ATR/BPN Tinjau Ulang Sertifikat Tanah di Luar Garis Pantai

- Redaktur

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers pembongkaran pagar laut.

Konferensi pers pembongkaran pagar laut.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan investigasi terkait masalah pertanahan di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Berdasarkan penelusuran awal, ditemukan sejumlah sertifikat tanah yang tercatat di area yang berada di luar garis pantai. Untuk itu, Kementerian ATR/BPN berencana untuk meninjau ulang sertifikat tersebut dan melakukan pencabutan apabila terbukti melanggar aturan.

“Secara faktual, saat ini kami menemukan sertifikat yang terdaftar di bawah laut. Setelah mencocokkan dengan data spasial, peta garis pantai, dan dokumen terkait, kami menemukan bahwa beberapa sertifikat berada di luar garis pantai yang seharusnya,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam peninjauan pencabutan pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/01/2025).

Sebelumnya, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa terdapat 280 sertifikat yang ditemukan di kawasan pagar laut Desa Kohod. Dari jumlah tersebut, 263 sertifikat merupakan Sertifikat Hak Guna Bangunan, sementara 17 lainnya adalah Sertifikat Hak Milik.

Baca Juga :  Pelayanan Pertanahan Harus Memberi Kepastian dan Mudah Diakses

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, pencabutan sertifikat hak atas tanah dapat dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN tanpa perlu melibatkan perintah pengadilan, asalkan ditemukan cacat administrasi dan sertifikat tersebut belum berusia lima tahun sejak diterbitkan.

“Karena sebagian besar sertifikat ini terbit pada tahun 2022–2023, syarat untuk pembatalan sudah terpenuhi,” tegasnya.

Menteri Nusron juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi Bhumi ATR/BPN.

Aplikasi tersebut tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait pertanahan dan tata ruang, tetapi juga memberikan ruang transparansi bagi publik untuk mengawasi kinerja Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga :  Sosialisasi Tanah Ulayat hingga Penyerahan Sertipikat, Menteri ATR/BPN Agendakan Kunker ke Papua

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja pihak-pihak yang terlibat dalam menangani permasalahan ini di perairan utara Pulau Jawa.

Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, berharap masalah ini dapat segera diselesaikan dengan tuntas.

Dalam acara tersebut, seluruh pimpinan yang hadir menggunakan kendaraan LVT untuk meninjau langsung proses pencabutan pagar bambu yang terpasang di perairan Tanjung Pasir.

Proses ini dilakukan oleh pasukan gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Bakamla, serta nelayan setempat.

Turut mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten beserta jajaran.

Berita Terkait

Transformasi Digital Diakui, ATR/BPN Sabet Penghargaan Be Award 2025
Dokumen Warga Hilang Saat Gempa, Eva Dorong Masyarakat Beralih ke Sertipikat Elektronik
Sentuh Tanahku dan Digitalisasi Layanan Antar ATR/BPN Meraih Apresiasi Nasional
Pelayanan Pertanahan Harus Memberi Kepastian dan Mudah Diakses
Nusron Wahid: Tanah Ulayat Harus Dicatat agar Masyarakat Adat Tidak Jadi Penonton
Menteri Nusron Tinjau Pemasangan Patok Batas Tanah Ulayat di Jayapura
Keterbukaan Informasi Publik Mudah Diakses Lewat Layanan Digital ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN Dorong Sertipikasi 427 Bidang Tanah Ulayat di Papua

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:09 WIB

Transformasi Digital Diakui, ATR/BPN Sabet Penghargaan Be Award 2025

Kamis, 27 November 2025 - 19:01 WIB

Dokumen Warga Hilang Saat Gempa, Eva Dorong Masyarakat Beralih ke Sertipikat Elektronik

Kamis, 27 November 2025 - 15:30 WIB

Pelayanan Pertanahan Harus Memberi Kepastian dan Mudah Diakses

Kamis, 27 November 2025 - 15:20 WIB

Nusron Wahid: Tanah Ulayat Harus Dicatat agar Masyarakat Adat Tidak Jadi Penonton

Kamis, 27 November 2025 - 15:11 WIB

Menteri Nusron Tinjau Pemasangan Patok Batas Tanah Ulayat di Jayapura

Kamis, 27 November 2025 - 14:57 WIB

Keterbukaan Informasi Publik Mudah Diakses Lewat Layanan Digital ATR/BPN

Kamis, 27 November 2025 - 13:56 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Sertipikasi 427 Bidang Tanah Ulayat di Papua

Kamis, 27 November 2025 - 13:45 WIB

Wamen Ossy Paparkan Transformasi Digital ATR/BPN pada Uji Publik KIP 2025

Berita Terbaru

content-ciaa-0212

Mix Parlay


yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

Togel Online Resmi

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

news

slot mahjong ways

judi bola online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

content-ciaa-0212