Kepala Desa dan Perangkat Desa Ciamis Diberi Pemahaman Soal Netralitas di Pilkada

- Redaktur

Rabu, 20 November 2024 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Sosialisasi netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis menggelar sosialisasi tentang netralitas kepada kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 19 November 2024, di salah satu Hotel di Ciamis, Jawa Barat.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Ciamis, Wulan Sarifah menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah pencegahan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Pencegahan pelanggaran dapat dilakukan melalui berbagai bentuk, salah satunya adalah sosialisasi seperti ini,” ujar Wulan.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman para peserta tentang pentingnya menjaga netralitas demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil.

Baca Juga :  223 Siswa SMPN 4 Ciamis Lulus 100 Persen, Pelepasan Digelar Sederhana namun Bermakna

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk kepala desa, perangkat desa, dan BPD dari setiap kecamatan, serta ketua organisasi di tingkat kabupaten.

Hadir pula narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), yang memberikan paparan mengenai regulasi dan aturan terkait netralitas dalam Pilkada.

Wulan menyoroti pentingnya menjaga netralitas, terutama bagi kepala desa dan perangkatnya.

Menurutnya, Bawaslu Ciamis saat ini tengah menindaklanjuti satu dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan seorang kepala desa yang menghadiri acara deklarasi relawan salah satu calon gubernur Jawa Barat.

Baca Juga :  MTsN 15 Ciamis Lepas 210 Siswa, Catat Nilai TKA Tertinggi di Kabupaten Ciamis

“Sebelumnya ada tiga kasus serupa, tetapi setelah ditelaah, tidak memenuhi unsur pelanggaran sehingga tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan,” jelas Wulan.

Pelanggaran netralitas dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti mengarahkan masyarakat untuk memilih atau tidak memilih pasangan calon tertentu, baik melalui acara formal maupun unggahan di media sosial.

Melalui sosialisasi ini, Wulan berharap seluruh peserta, terutama kepala desa, perangkat desa, dan BPD, dapat memahami aturan yang berlaku dan berkomitmen menjaga netralitas selama proses Pilkada.

“Kami ingin memastikan Pilkada berlangsung jujur dan adil, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi tetap terjaga,” pungkasnya. (PT/TN)

Editor : Tony, Z

Berita Terkait

PKS Ciamis Tebar Ratusan Ikan, Warga Antusias Ikuti Mancing Gratis
Aksi Aliansi Ormas di Pendopo Indramayu Minta Klarifikasi Pernyataan Staf Khusus Bupati
Ratusan Warga Hadiri Syukuran Kemenangan Kuwu Rancahan Terpilih
Pleno Pilwu Babakan Jaya Tetapkan Masirin sebagai Pemenang dengan Selisih 665 Suara
Golkar Ciamis Rayakan HUT ke-61, Perkuat Komitmen Kebersamaan dan Sinergi dengan Pemerintah
Estafet Kepemimpinan PKS Ciamis Resmi Beralih ke Didi Sukardi
PKS Tetapkan Struktur Baru, Ini Respons Miranti Mayangsari
DPD PKS Ciamis Gelar Musyawarah Cabang Serentak, Lantik Pengurus DPC 2025–2028

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:06 WIB

Ujang Nyai Alit dan Remaja Semarakkan Hari Jadi Ciamis ke-384 dengan Pawai Budaya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:20 WIB

BAZNAS Ciamis Kenalkan Layanan Infaq Bebas Pilih Program di JAZIRAH Ciamis Creative Expo 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:24 WIB

Setelah Tertunda Berjam-jam, Rombongan Haji Kota Tasik Tiba dengan Selamat

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:08 WIB

Jamaah Haji Kota Tasikmalaya Kloter KJT 4 Alami Keterlambatan, Keluarga Menunggu Hingga Malam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:57 WIB

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:53 WIB

DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:26 WIB

Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:15 WIB

Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Berita Terbaru

error: Content is protected !!