Kepala Desa dan Perangkat Desa Ciamis Diberi Pemahaman Soal Netralitas di Pilkada

- Redaktur

Rabu, 20 November 2024 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Sosialisasi netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis menggelar sosialisasi tentang netralitas kepada kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 19 November 2024, di salah satu Hotel di Ciamis, Jawa Barat.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Ciamis, Wulan Sarifah menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah pencegahan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Pencegahan pelanggaran dapat dilakukan melalui berbagai bentuk, salah satunya adalah sosialisasi seperti ini,” ujar Wulan.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman para peserta tentang pentingnya menjaga netralitas demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil.

Baca Juga :  KKRA Ciamis Perkuat Kompetensi Guru RA Hadapi Implementasi Kurikulum Baru

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk kepala desa, perangkat desa, dan BPD dari setiap kecamatan, serta ketua organisasi di tingkat kabupaten.

Hadir pula narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), yang memberikan paparan mengenai regulasi dan aturan terkait netralitas dalam Pilkada.

Wulan menyoroti pentingnya menjaga netralitas, terutama bagi kepala desa dan perangkatnya.

Menurutnya, Bawaslu Ciamis saat ini tengah menindaklanjuti satu dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan seorang kepala desa yang menghadiri acara deklarasi relawan salah satu calon gubernur Jawa Barat.

Baca Juga :  Coach Faisal Antar Alexa Ciamis Melaju ke Ajang Nasional D'Academy 8 Indosiar

“Sebelumnya ada tiga kasus serupa, tetapi setelah ditelaah, tidak memenuhi unsur pelanggaran sehingga tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan,” jelas Wulan.

Pelanggaran netralitas dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti mengarahkan masyarakat untuk memilih atau tidak memilih pasangan calon tertentu, baik melalui acara formal maupun unggahan di media sosial.

Melalui sosialisasi ini, Wulan berharap seluruh peserta, terutama kepala desa, perangkat desa, dan BPD, dapat memahami aturan yang berlaku dan berkomitmen menjaga netralitas selama proses Pilkada.

“Kami ingin memastikan Pilkada berlangsung jujur dan adil, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi tetap terjaga,” pungkasnya. (PT/TN)

Editor : Tony, Z

Berita Terkait

PKS Ciamis Tebar Ratusan Ikan, Warga Antusias Ikuti Mancing Gratis
Aksi Aliansi Ormas di Pendopo Indramayu Minta Klarifikasi Pernyataan Staf Khusus Bupati
Ratusan Warga Hadiri Syukuran Kemenangan Kuwu Rancahan Terpilih
Pleno Pilwu Babakan Jaya Tetapkan Masirin sebagai Pemenang dengan Selisih 665 Suara
Golkar Ciamis Rayakan HUT ke-61, Perkuat Komitmen Kebersamaan dan Sinergi dengan Pemerintah
Estafet Kepemimpinan PKS Ciamis Resmi Beralih ke Didi Sukardi
PKS Tetapkan Struktur Baru, Ini Respons Miranti Mayangsari
DPD PKS Ciamis Gelar Musyawarah Cabang Serentak, Lantik Pengurus DPC 2025–2028

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:55 WIB

Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:49 WIB

Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!