Berita Nunukan, Asajabar.com – Semangat emansipasi yang diperjuangkan R.A. Kartini terus hidup dalam berbagai bidang, termasuk di sektor pertanahan. Di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), peran perempuan semakin menonjol, khususnya sebagai petugas ukur yang bertugas hingga ke daerah terluar Indonesia.
Hingga April 2025, dari target 126 juta bidang tanah yang didaftarkan di seluruh Indonesia, sebanyak 121,6 juta bidang telah terdata. Capaian ini tidak lepas dari kontribusi 805 petugas ukur perempuan dari total 2.747 orang yang tersebar di berbagai wilayah.
Petugas ukur perempuan tidak hanya menjalankan tugas teknis, tetapi juga menerapkan pendekatan yang lebih inklusif dan humanis. Salah satunya adalah Shafira Dian Kumala Sari dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
“Sebagai perempuan, kami sering membawa pendekatan yang berbeda. Kami berusaha memahami kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat agar komunikasi lebih efektif dan kepercayaan bisa terbangun,” ujar Shafira, Minggu (20/04/2025).
Menurut Shafira, medan berat dan keterbatasan akses di daerah terluar menjadi tantangan tersendiri. Namun, pendekatan empatik dan partisipatif menjadi kunci keberhasilan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya legalitas tanah.
“Ketika masyarakat menerima sertipikat tanah, saya merasa ikut membuka jalan bagi kehidupan yang lebih baik dan stabil,” ujarnya, yang merupakan satu-satunya petugas ukur perempuan di Kantah Nunukan.
Hal senada disampaikan Anggi Halimah Dala, petugas ukur dari Kantah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Ia menyebut kondisi geografis wilayahnya sangat menantang, dengan banyak area berada di perbukitan dan pegunungan.
“Setiap hari kami menghadapi medan ekstrem. Tapi semangat kami tetap sama, yaitu memastikan pengukuran dilakukan akurat dan tuntas,” ujar Anggi.
menurutnya, kontribusi petugas ukur perempuan bukan hanya menghasilkan peta dan data, tetapi juga mendukung pemerataan pembangunan nasional.
“Kami percaya, data pertanahan yang valid menjadi fondasi penting bagi pemerintah daerah dalam merancang pembangunan yang lebih baik,” tutupnya.