Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah, Nusron Wahid Dorong Tata Ruang Sulut Lebih Tertib dan Ramah Investasi

- Redaktur

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Manado, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (17/7/2025).

Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan penting untuk memperkuat kolaborasi antar-pemerintah dalam menjaga ekosistem tata ruang dan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di wilayah Sulut.

“Kita sepakat untuk sama-sama bertanggung jawab dalam menjaga ekosistem tata ruang ini,” ujar Menteri Nusron usai rakor yang digelar di Manado.

Fokus Tata Ruang dan RDTR

Selain isu pertanahan, rakor juga membahas penyelarasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi dan kabupaten/kota, serta percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat kecamatan. Menteri Nusron menegaskan bahwa keberadaan RDTR sangat penting dalam mendukung kelancaran perizinan dan kemudahan investasi.

Baca Juga :  Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur

“Sulut membutuhkan setidaknya 62 RDTR. Saat ini baru tersedia 3 dokumen, atau sekitar 4%. Karena itu, kami berkomitmen untuk menuntaskannya bersama,” tegas Nusron.

Untuk mempercepat proses tersebut, pemerintah menerapkan skema pembiayaan proporsional:

• Sepertiga biaya ditanggung pemerintah pusat,

• Sepertiga oleh pemerintah provinsi,

• Dan sepertiga sisanya oleh pemerintah kabupaten/kota.

Langkah ini diyakini akan mempercepat tersedianya dokumen tata ruang yang legal dan operasional.

Persoalan Pertanahan Jadi Fokus

Selain tata ruang, Menteri Nusron juga mengajak kepala daerah untuk bersama-sama menangani sejumlah persoalan pertanahan yang masih menghambat pembangunan di daerah, seperti:

Baca Juga :  Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

• Pemanfaatan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah habis

• Sengketa pertanahan yang belum terselesaikan,

• Sertipikasi aset milik daerah yang belum terdata secara hukum.

Menteri Nusron menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menuntaskan berbagai pekerjaan rumah (PR) tersebut demi terciptanya kepastian hukum dan kemudahan investasi.

Pejabat Hadir

Rakor tersebut turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulut beserta jajaran, serta para bupati dan wali kota se-Sulut.

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar
Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur
Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan
Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing
Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar
Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman
HAB Kemenag ke-80, Sholawat Kebangsaan Satukan Umat di Stadion Galuh Ciamis

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!