KP3 Ciamis Bahas Serius Permasalahan Pupuk Bersubsidi

- Redaktur

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembahasan terkait persoalan pupuk subsidi di Aula Dinas Pertanian Ciamis, Kamis (9/10/2025).

Pembahasan terkait persoalan pupuk subsidi di Aula Dinas Pertanian Ciamis, Kamis (9/10/2025).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Ciamis menggelar rapat koordinasi untuk membahas dan menindaklanjuti berbagai persoalan terkait penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang sebelumnya dilakukan oleh Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Ciamis dengan Komisi B DPRD Ciamis pada 12 September 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan KTNA, Pelaku Usaha Distribusi (PUD), dan Penerima Pada Titik Serah (PPTS). Dalam rapat itu, sejumlah kendala diidentifikasi sebagai penyebab sulitnya akses pupuk bersubsidi di tingkat petani.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Ciamis, Nunu Nurasa, menjelaskan bahwa hingga September 2025, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi baru mencapai 49 persen untuk jenis urea dan 55 persen untuk NPK.

Baca Juga :  Nesaba Cup Jadi Ajang Promosi dan Pembinaan Olahraga SMPN 1 Baregbeg Ciamis

Kondisi ini menunjukkan masih banyak alokasi pupuk yang belum tersalurkan, sementara di lapangan petani justru mengeluhkan kelangkaan pupuk.

“Beberapa faktor penyebab kelangkaan antara lain kekosongan stok di tingkat PPTS akibat keterlambatan distribusi dari PUD, keterbatasan modal PPTS untuk menyediakan stok, serta kebiasaan petani yang menebus seluruh kuota pupuk pada musim tanam pertama. Akibatnya, kuota pupuk habis ketika memasuki musim tanam berikutnya,” ujar Nunu.

Terkait persoalan harga pupuk bersubsidi yang disampaikan KTNA, Nunu menambahkan bahwa selama ini biaya bongkar muat dari gudang PUD sering dibebankan kepada PPTS. Hal itu menyebabkan harga pupuk di tingkat PPTS menjadi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan merugikan petani.

Namun, permasalahan tersebut telah diklarifikasi oleh perwakilan PT Pupuk Indonesia, yang menegaskan bahwa biaya bongkar muat seharusnya menjadi tanggung jawab PUD.

Baca Juga :  DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H

PT Pupuk Indonesia juga telah mengeluarkan surat bernomor 31583/A/PJ/C0602/ET/2025 tertanggal 30 September 2025, yang memberlakukan penyesuaian margin atau fee mulai 1 Oktober 2025.

Dalam kebijakan baru itu, margin untuk PUD naik dari Rp50/kg menjadi Rp62,5/kg, sementara untuk PPTS naik dari Rp75/kg menjadi Rp144,24/kg. Penyesuaian tersebut diharapkan mampu menjaga harga pupuk di tingkat PPTS tetap sesuai HET dan mencegah kerugian bagi petani.

Nunu berharap, melalui rapat koordinasi ini, sinergi antara pemerintah daerah, pelaku distribusi, dan kelompok tani dapat semakin kuat dalam menuntaskan persoalan pupuk bersubsidi.

“Harapan kami, ke depan petani bisa memperoleh pupuk dengan mudah, tepat waktu, dan harga yang sesuai HET. Dengan begitu, produktivitas pertanian bisa meningkat, kedaulatan pangan terjaga, dan kesejahteraan petani di Kabupaten Ciamis dapat terus tumbuh secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina
Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat
Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging
Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!