KPU Ciamis Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pada 27-29 Agustus 2024

- Redaktur

Senin, 26 Agustus 2024 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua dan Komisioner KPU Ciamis.

Ketua dan Komisioner KPU Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis akan membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada serentak 2024 pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, mengungkapkan bahwa jika hingga batas akhir pendaftaran hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, KPU akan memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari.

Hal ini sesuai dengan regulasi yang berlaku, dengan syarat masih ada partai politik yang memiliki peluang untuk mengusung calon dengan minimal 7,5 persen perolehan suara.

Baca Juga :  MAN 3 Cijantung Wujudkan Madrasah Aman dan Menyenangkan Lewat MATAMUDA Berbasis Cinta

“Jika hingga 29 Agustus 2024 hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, kami akan memperpanjang pendaftaran selama tiga hari, sesuai aturan, asalkan ada partai yang memiliki peluang mencalonkan,” ujar Oong.

Lebih lanjut, Oong menambahkan bahwa waktu yang tersisa hingga 26 Agustus 2024 akan dimanfaatkan untuk melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan oleh calon yang akan mendaftar.

Baca Juga :  MPLS SDN 7 Ciamis Dikemas Seru, Siswa Baru Belajar Sambil Bermain Sejak Hari Pertama

Sebelumnya, pada Sabtu, 24 Agustus 2024, KPU Ciamis telah menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait persiapan pelaksanaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis.

Rapat ini diadakan di aula sebuah hotel di Ciamis dan dihadiri oleh perwakilan partai politik serta pihak terkait.

Dalam rapat tersebut, dibahas persyaratan dan teknis pendaftaran guna memastikan kesiapan semua pihak menjelang Pilkada serentak 2024. (TONY/NHA/ASAJABAR)

Berita Terkait

PKS Ciamis Tebar Ratusan Ikan, Warga Antusias Ikuti Mancing Gratis
Aksi Aliansi Ormas di Pendopo Indramayu Minta Klarifikasi Pernyataan Staf Khusus Bupati
Ratusan Warga Hadiri Syukuran Kemenangan Kuwu Rancahan Terpilih
Pleno Pilwu Babakan Jaya Tetapkan Masirin sebagai Pemenang dengan Selisih 665 Suara
Golkar Ciamis Rayakan HUT ke-61, Perkuat Komitmen Kebersamaan dan Sinergi dengan Pemerintah
Estafet Kepemimpinan PKS Ciamis Resmi Beralih ke Didi Sukardi
PKS Tetapkan Struktur Baru, Ini Respons Miranti Mayangsari
DPD PKS Ciamis Gelar Musyawarah Cabang Serentak, Lantik Pengurus DPC 2025–2028

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!