Berita Ciamis, Asajabar.com – Industri tekstil di Indonesia saat ini menghadapi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam beberapa bulan terakhir.
Fenomena ini dipicu oleh kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah, yaitu Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
“Selain di industri tekstil, buruh di industri kurir dan logistik juga terancam PHK besar-besaran,” kata Said Iqbal, Presiden Partai Buruh dan juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Sebagai respon terhadap situasi ini, ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan KSPI akan menggelar aksi unjuk rasa pada hari Rabu, 3 Juli 2024.
Aksi ini akan dimulai di depan Istana Negara dan dilanjutkan dengan long march menuju Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada siang harinya.
Said Iqbal menyatakan bahwa aksi ini membawa beberapa tuntutan, yaitu:
- Menghentikan PHK buruh tekstil.
- Mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
- Melindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja.
- Membatalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik.
- Menghentikan persaingan tidak sehat usaha jasa kurir dan logistik asing yang dimiliki platform asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia, dengan jasa kurir dalam negeri seperti J&T, Pos Indonesia.
- Menghindari ancaman PHK puluhan ribu buruh di industri kurir dan logistik, termasuk di Pos Indonesia.
- Meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk memanggil platform asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia, guna melarang mereka ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik.
Aksi ini akan dimulai dengan titik kumpul di Patung Kuda Indosat pada pukul 09.30 WIB. Ribuan buruh dari Jabodetabek akan bergerak bersama-sama untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Said Iqbal
Presiden KSPI
Narahubung: Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S. Cahyono
E-Mail: kahar.mis@gmail.com
WhatsApp: 0811-1148-981
Penulis : Geri