KSPI dan Partai Buruh Akan Demo Besar di Jakarta Besok

- Redaktur

Selasa, 2 Juli 2024 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Partai Buruh dan juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

Presiden Partai Buruh dan juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Industri tekstil di Indonesia saat ini menghadapi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam beberapa bulan terakhir.

Fenomena ini dipicu oleh kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah, yaitu Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

“Selain di industri tekstil, buruh di industri kurir dan logistik juga terancam PHK besar-besaran,” kata Said Iqbal, Presiden Partai Buruh dan juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Sebagai respon terhadap situasi ini, ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan KSPI akan menggelar aksi unjuk rasa pada hari Rabu, 3 Juli 2024.

Aksi ini akan dimulai di depan Istana Negara dan dilanjutkan dengan long march menuju Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada siang harinya.

Baca Juga :  Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Said Iqbal menyatakan bahwa aksi ini membawa beberapa tuntutan, yaitu:

  1. Menghentikan PHK buruh tekstil.
  2. Mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
  3. Melindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja.
  4. Membatalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik.
  5. Menghentikan persaingan tidak sehat usaha jasa kurir dan logistik asing yang dimiliki platform asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia, dengan jasa kurir dalam negeri seperti J&T, Pos Indonesia.
  6. Menghindari ancaman PHK puluhan ribu buruh di industri kurir dan logistik, termasuk di Pos Indonesia.
  7. Meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk memanggil platform asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia, guna melarang mereka ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik.
Baca Juga :  Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Aksi ini akan dimulai dengan titik kumpul di Patung Kuda Indosat pada pukul 09.30 WIB. Ribuan buruh dari Jabodetabek akan bergerak bersama-sama untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:

Said Iqbal
Presiden KSPI
Narahubung: Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S. Cahyono
E-Mail: kahar.mis@gmail.com
WhatsApp: 0811-1148-981

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!