Berita Ciamis, Asajabar.com – Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD, menegaskan bahwa ia tidak akan menjadi figur “ban serep” ketika menjabat sebagai Wakil Presiden mendampingi Ganjar Pranowo.
Hal itu disampaikan pada Dialog Kebangsaan di Ponpes Alquran Cijantung, Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis, Jumat (15/12/2023).
Mahfud MD menyampaikan komitmennya untuk aktif terlibat dalam menangani masalah hukum, politik dan keamanan.
“Saya meminta akses untuk ikut menangani masalah hukum, politik, dan keamanan sebagai Wapres,” ujar Mahfud MD.
Ia melihat peran Wapres tidak hanya sebagai figur protokoler, melainkan memiliki tanggung jawab konkret dalam mengawasi dan memberikan rekomendasi terkait pembangunan dan kebijakan negara.
Mahfud MD merinci bahwa pada era pemerintahan Soeharto, Wapres memiliki tugas sebagai Menteri Koordinator Pengawasan Pembangunan (Menkoposbang).
“Contoh nyata dari tugas tersebut adalah dijabat oleh tokoh seperti Pak Tri dan Pak Umar Wirahadikusumah, yang diberi tugas khusus mengawasi pembangunan,” ungkap Mahfud MD.
Mahfud MD menegaskan bahwa ia tidak hanya akan menjadi figur protokoler atau “ban serep,” melainkan akan mengkoordinir penanganan langsung masalah hukum dan memberikan rekomendasi kepada Presiden.
Calon Presiden Ganjar Pranowo telah menyatakan kegembiraannya atas komitmen Mahfud MD untuk melaksanakan tugas khusus di bidang hukum dan hak asasi manusia, termasuk upaya pemberantasan korupsi. (TONY/ASAJABAR)