Masyarakat Ciamis Diminta Tidak Panik Soal Isu Bahaya Suntik KB

- Redaktur

Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi suntik KB.

Ilustrasi suntik KB.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Masyarakat Ciamis tengah diresahkan dengan beredarnya informasi di media sosial tentang seorang ibu muda di Cianjur, Jawa Barat, yang mengalami kejang dan kebutaan setelah melakukan suntik kontrasepsi berencana (KB).

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik.

Kepala Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan, dan Kesejahteraan Keluarga DP2KBP3A, Nonoy, menekankan pentingnya kondisi kesehatan sebelum melakukan suntik KB.

Ia mengimbau agar masyarakat yang sedang sakit atau memiliki riwayat penyakit serius tidak melakukan suntik KB.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA

“Suntik KB tidak berbahaya selama kondisi pasien sehat. Namun, bagi yang memiliki penyakit hipertensi, varises, atau jantung, tidak dianjurkan menggunakan KB hormonal seperti suntik KB, pil KB maupun KB implan karena berisiko menyebabkan komplikasi,” jelas Nonoy, Kamis (10/10/2024).

Nonoy menambahkan bahwa komplikasi yang terjadi bisa disebabkan oleh faktor lain, sehingga pemeriksaan kesehatan menyeluruh sangat diperlukan sebelum penggunaan kontrasepsi hormonal.

Bagi penderita penyakit hipertensi, varises, dan jantung, Nonoy menyarankan penggunaan metode kontrasepsi non-hormonal, seperti Intra-Uterine Device (IUD) atau spiral.

Baca Juga :  Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

“KB IUD lebih aman bagi penderita penyakit tersebut karena tidak mempengaruhi darah dan tidak mengandung hormon,” jelasnya.

DP2KBP3A Ciamis juga memastikan bahwa bidan, perawat, dan dokter yang bertugas memberikan suntik KB selalu mengikuti standar operasional prosedur (SOP).

“Sebelum melakukan KB hormonal, kondisi kesehatan pasien harus diperiksa terlebih dahulu. Jangan memaksakan penggunaan alat kontrasepsi yang tidak sesuai dengan kondisi kesehatan,” tutup Nonoy. (TONY/PUT/ASAJABAR)

Berita Terkait

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA
Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih
BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026
Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031
Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra
Dishub Ciamis Rencanakan Pemasangan Gate Parkir di Sejumlah Fasilitas Publik
Tegakkan Perda K3, Satpol PP Ciamis Tertibkan PKL di Trotoar dan Bahu Jalan
Empat Guru SMKN 1 Bongas Raih Satyalancana, Negara Apresiasi Puluhan Tahun Pengabdian

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:00 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Senin, 12 Januari 2026 - 18:52 WIB

Dishub Ciamis Rencanakan Pemasangan Gate Parkir di Sejumlah Fasilitas Publik

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:47 WIB

Tegakkan Perda K3, Satpol PP Ciamis Tertibkan PKL di Trotoar dan Bahu Jalan

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:49 WIB

Empat Guru SMKN 1 Bongas Raih Satyalancana, Negara Apresiasi Puluhan Tahun Pengabdian

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:35 WIB

Bapenda Ciamis Catat Pendapatan 2025 Tembus Rp387,5 Miliar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!