Berita Padang, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memproses dokumen bukti kepemilikan masyarakat terkait pengadaan tanah untuk Exit Tol Padang–Sicincin di Nagari Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Langkah ini ditempuh agar hasil pengadaan tanah berjalan hati-hati dan sesuai aturan.
“Kami akan terus kawal progres pengadaan tanah ini. Namun, kami tetap mohon atensi kepada Pak Wakil Gubernur Sumatra Barat agar penyamaan persepsi dengan Kementerian ATR/BPN bisa mempercepat penyelesaian,” ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat meninjau ruas Tol Padang–Sicincin, Selasa (30/9/2025).
Proses pengadaan tanah untuk akses utama Jalan Tol Ruas Padang–Pekanbaru seksi Padang–Kapalo Hilalang Tahap 1 telah mencapai penyerahan ganti rugi sebanyak 129 bidang sepanjang 4,2 km. Pada Tahap 2, realisasi meningkat menjadi 1.495 bidang dengan panjang 32,4 km.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatra Barat, Teddi Guspriadi, menjelaskan progres pengadaan tanah untuk Exit Tol Lubuk Alung dan Simpang Tarok City. Berdasarkan data per 29 September 2025, sudah diumumkan 307 bidang, sementara 174 bidang lainnya belum dapat diumumkan karena masyarakat belum menyerahkan dokumen kepemilikan.
“Hal ini terkait status kepemilikan adat maupun aspek lainnya, termasuk pembebasan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Dokumen kepemilikan ini sangat penting sebagai dasar penetapan penilaian ganti rugi,” jelas Teddi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meminta semua pihak terkait pembangunan tol untuk mengumpulkan data lapangan secara lengkap.
“Intinya, kita ingin memastikan semua tanah clean and clear sebelum pembangunan tol dilanjutkan dan dituntaskan. Kami tidak ingin ada masalah di kemudian hari, termasuk untuk exit tol yang sedang kita tinjau ini,” tegas AHY.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatra Barat, Vasko Ruseimy; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatra Barat; serta perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum.