Berita Nasional, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 505 sertifikat tanah dari program redistribusi tanah kepada masyarakat eks Timor Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penyerahan ini menjadi simbol kehadiran negara setelah lebih dari 25 tahun masyarakat eks Timor Timur memperjuangkan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.
“Baru saja kami menyerahkan sertifikat hak milik kepada masyarakat eks pejuang Timor Timur, yang sejak 25 tahun lalu berharap mendapatkan kepastian hukum atas tanah setelah memilih tetap bersama NKRI,” kata AHY di Kupang, Sabtu (14/8/2024).
Sertifikat tanah yang diserahkan diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat eks Timor Timur. Lewat program reforma agraria yang dimulai sejak 2023, Kementerian ATR/BPN telah mendistribusikan sekitar 90 hektare tanah kepada masyarakat eks Timor Timur.
Selain redistribusi tanah, pemerintah juga membangun 2.100 unit rumah tinggal dengan luas masing-masing 150 meter persegi. Pembangunan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Provinsi NTT, dan Pemerintah Kabupaten Kupang.
AHY mengapresiasi kesetiaan masyarakat eks Timor Timur yang memilih tetap bersama NKRI, meskipun harus melewati proses panjang selama lebih dari dua dekade. Kini, mereka menerima sertifikat tanah serta rumah yang layak huni. AHY berpesan kepada masyarakat agar menjaga sertifikat yang telah diterima dengan baik.
“Tolong dijaga dengan baik. Ini sesuatu yang berharga dan dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan, selain memenuhi aspek keadilan,” ujar AHY.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur, Eurico Guterres, turut menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah atas pemberian sertifikat dan hunian layak bagi masyarakat eks Timor Timur.
“Terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan pemerintah yang telah memberikan ribuan rumah bagi masyarakat eks Timor Timur,” ungkapnya.
Penyerahan sertifikat ini merupakan salah satu langkah nyata pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat eks Timor Timur serta memperkuat kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati. (TONY/ASAJABAR)