Menteri ATR/BPN AHY Serahkan 505 Sertifikat Tanah untuk Masyarakat Eks Timor Timur di NTT

- Redaktur

Minggu, 15 September 2024 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, AHY.

Menteri ATR/BPN, AHY.

Berita Nasional, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 505 sertifikat tanah dari program redistribusi tanah kepada masyarakat eks Timor Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penyerahan ini menjadi simbol kehadiran negara setelah lebih dari 25 tahun masyarakat eks Timor Timur memperjuangkan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.

“Baru saja kami menyerahkan sertifikat hak milik kepada masyarakat eks pejuang Timor Timur, yang sejak 25 tahun lalu berharap mendapatkan kepastian hukum atas tanah setelah memilih tetap bersama NKRI,” kata AHY di Kupang, Sabtu (14/8/2024).

Sertifikat tanah yang diserahkan diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat eks Timor Timur. Lewat program reforma agraria yang dimulai sejak 2023, Kementerian ATR/BPN telah mendistribusikan sekitar 90 hektare tanah kepada masyarakat eks Timor Timur.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang

Selain redistribusi tanah, pemerintah juga membangun 2.100 unit rumah tinggal dengan luas masing-masing 150 meter persegi. Pembangunan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Provinsi NTT, dan Pemerintah Kabupaten Kupang.

AHY mengapresiasi kesetiaan masyarakat eks Timor Timur yang memilih tetap bersama NKRI, meskipun harus melewati proses panjang selama lebih dari dua dekade. Kini, mereka menerima sertifikat tanah serta rumah yang layak huni. AHY berpesan kepada masyarakat agar menjaga sertifikat yang telah diterima dengan baik.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi

“Tolong dijaga dengan baik. Ini sesuatu yang berharga dan dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan, selain memenuhi aspek keadilan,” ujar AHY.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur, Eurico Guterres, turut menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah atas pemberian sertifikat dan hunian layak bagi masyarakat eks Timor Timur.

“Terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan pemerintah yang telah memberikan ribuan rumah bagi masyarakat eks Timor Timur,” ungkapnya.

Penyerahan sertifikat ini merupakan salah satu langkah nyata pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat eks Timor Timur serta memperkuat kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan
Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan
Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang
Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN
Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi
Wamen Ossy Dorong Reformasi Struktur Kantah agar Lebih Adaptif terhadap Dinamika Wilayah
Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang
Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:23 WIB

Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:25 WIB

Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:55 WIB

Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:38 WIB

Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:19 WIB

Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:46 WIB

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang

Senin, 11 Mei 2026 - 14:27 WIB

Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:21 WIB

Masyarakat Apresiasi PELATARAN, Harap Layanan Ditambah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!