Menteri ATR/BPN AHY Serahkan 505 Sertifikat Tanah untuk Masyarakat Eks Timor Timur di NTT

- Redaktur

Minggu, 15 September 2024 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, AHY.

Menteri ATR/BPN, AHY.

Berita Nasional, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 505 sertifikat tanah dari program redistribusi tanah kepada masyarakat eks Timor Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penyerahan ini menjadi simbol kehadiran negara setelah lebih dari 25 tahun masyarakat eks Timor Timur memperjuangkan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.

“Baru saja kami menyerahkan sertifikat hak milik kepada masyarakat eks pejuang Timor Timur, yang sejak 25 tahun lalu berharap mendapatkan kepastian hukum atas tanah setelah memilih tetap bersama NKRI,” kata AHY di Kupang, Sabtu (14/8/2024).

Sertifikat tanah yang diserahkan diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat eks Timor Timur. Lewat program reforma agraria yang dimulai sejak 2023, Kementerian ATR/BPN telah mendistribusikan sekitar 90 hektare tanah kepada masyarakat eks Timor Timur.

Baca Juga :  BPR Galuh Ciamis Raih Predikat Bintang 5 pada TOP 100 BPR Finance 2026

Selain redistribusi tanah, pemerintah juga membangun 2.100 unit rumah tinggal dengan luas masing-masing 150 meter persegi. Pembangunan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Provinsi NTT, dan Pemerintah Kabupaten Kupang.

AHY mengapresiasi kesetiaan masyarakat eks Timor Timur yang memilih tetap bersama NKRI, meskipun harus melewati proses panjang selama lebih dari dua dekade. Kini, mereka menerima sertifikat tanah serta rumah yang layak huni. AHY berpesan kepada masyarakat agar menjaga sertifikat yang telah diterima dengan baik.

Baca Juga :  Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

“Tolong dijaga dengan baik. Ini sesuatu yang berharga dan dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan, selain memenuhi aspek keadilan,” ujar AHY.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur, Eurico Guterres, turut menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah atas pemberian sertifikat dan hunian layak bagi masyarakat eks Timor Timur.

“Terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan pemerintah yang telah memberikan ribuan rumah bagi masyarakat eks Timor Timur,” ungkapnya.

Penyerahan sertifikat ini merupakan salah satu langkah nyata pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat eks Timor Timur serta memperkuat kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai
Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya
ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan
Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas
Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta
Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta
Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:56 WIB

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Senin, 29 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:27 WIB

ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:14 WIB

Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:05 WIB

Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:52 WIB

Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!