Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan komitmennya untuk menyukseskan Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor pangan, khususnya program food estate yang direncanakan di Merauke, Papua Selatan.
Hal ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung B DPD RI, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Dalam rapat tersebut, Nusron menjelaskan bahwa program food estate memerlukan pengelolaan tata ruang dan hak atas tanah yang jelas.
“Ada dua hal yang menjadi perhatian kami. Pertama, soal tata ruang, yaitu apakah hutan bisa diubah menjadi sawah dan apakah sesuai. Kedua, terkait pelepasan dan penetapan hak atas tanah di kawasan tersebut,” jelasnya.
Menteri Nusron juga menegaskan pentingnya status lahan yang bersih dan jelas sebelum hak atas tanah diterbitkan.
“Kami tidak akan menerbitkan hak atas tanah jika belum ada surat pelepasan kawasan hutan. Hal ini menjadi syarat utama,” ujarnya.
Terkait tanah adat, Nusron menjelaskan bahwa pemerintah akan berpegang pada peta resmi yang telah ditetapkan.
“Jika tanah tersebut masuk dalam peta adat, maka harus ada surat pelepasan adat dari masyarakat adat setempat. Kami akan memeriksa apakah tanah tersebut benar-benar berada dalam peta adat atau tidak,” tambahnya.
Selain membahas food estate, rapat ini juga menyoroti penggunaan tanah terlantar yang terindikasi di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Nusron menyebut bahwa lokasi yang dimaksud telah ditetapkan sebagai kawasan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
“Kami akan menindaklanjuti hal ini bersama Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pertanahan di NTB untuk melakukan verifikasi terhadap calon penerima. Tujuannya adalah memastikan tidak ada konflik baru yang muncul di wilayah tersebut,” terang Nusron.
Ketua BAP DPD RI, Abdul Hakim, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya BAP DPD RI untuk menyerap aspirasi dan menangani pengaduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan daerah.
“Kami berharap pertemuan ini dapat membantu menemukan solusi yang adil bagi semua pihak,” ungkap Abdul Hakim.
Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, serta sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN. Pertemuan ini menjadi forum diskusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan lahan yang menjadi perhatian publik.