7,6 Juta Sertipikat Elektronik Terbit, Nusron Tekankan Keamanan dan Kepastian Hukum

- Redaktur

Rabu, 1 April 2026 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Transformasi digital layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus diperkuat dengan menitikberatkan pada aspek keamanan data dan kepastian hukum.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa penerapan sistem elektronik tidak hanya bertujuan mempermudah layanan, tetapi juga memastikan perlindungan data serta keabsahan dokumen masyarakat.

“Transformasi digital tentu harus berjalan seiring dengan penguatan aspek keamanan dan kepastian hukum. Kami ATR/BPN telah menerapkan sistem pengamanan berlapis melalui autentikasi digital, tanda tangan elektronik tersertifikasi, dan enkripsi data berbasis server nasional,” ujar Nusron dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Baca Juga :  Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, sebanyak 83 persen berkas layanan pertanahan berasal dari tiga layanan utama, yakni peralihan hak, layanan informasi, dan hak tanggungan. Dari ketiganya, layanan hak tanggungan dan informasi pertanahan telah sepenuhnya dilaksanakan secara elektronik, sementara layanan peralihan hak masih berjalan secara hybrid.

Nusron menyebutkan, digitalisasi layanan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, termasuk mengurangi kebutuhan datang langsung ke kantor pertanahan serta menekan antrean hingga 80 persen.

“Dengan adanya implementasi layanan elektronik dapat memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat, termasuk mengurangi kebutuhan datang ke Kantor Pertanahan hingga menekan antrean sampai 80 persen,” jelasnya.

Selain itu, digitalisasi juga dinilai mampu meminimalisir risiko kehilangan sertipikat akibat pencurian, bencana, maupun kerusakan. Sistem elektronik juga menjamin keaslian dokumen serta mempermudah akses data pertanahan secara lebih aman dan terintegrasi.

Baca Juga :  Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

“Dengan sistem elektronik, keaslian dokumen lebih terjamin dan praktik penyalahgunaan dapat ditekan,” tegas Nusron.

Hingga Maret 2026, jumlah Sertipikat Elektronik yang telah diterbitkan mencapai sekitar 7,6 juta atau setara 7,8 persen dari total sertipikat nasional. Sementara itu, sekitar 89,4 juta sertipikat atau 92,2 persen lainnya masih berbentuk analog.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, dengan kehadiran Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan ATR/BPN.

Berita Terkait

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan
Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku
PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers
Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:07 WIB

PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers

Senin, 6 Juli 2026 - 20:29 WIB

Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WIB

ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Ambil Alih Lahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!