Menteri ATR/BPN Batalkan Sertifikat HGB di Atas Laut, Diduga Maladministrasi

- Penulis

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Polemik terkait penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut terus berlanjut. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengambil langkah tegas dengan membatalkan sejumlah sertifikat yang terindikasi melanggar batas pantai dan memiliki cacat hukum akibat maladministrasi.

Langkah ini mendapat apresiasi dari mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri periode 2008–2009, Susno Duadji. Menurutnya, keputusan Kementerian ATR/BPN ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan pertanahan dan melindungi kepentingan masyarakat.

“Pak Nusron ini benar-benar memihak kepada rakyat. Kami sangat mengapresiasi langkah terbuka yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan masalah ini,” ujar Susno Duadji dalam sesi telekonferensi acara Primetime News Metro TV, Jumat (24/01/2025).

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Dugaan Pemalsuan dan Korupsi

Susno Duadji menambahkan bahwa pembatalan sertifikat ini dapat menjadi dasar bagi aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti kasus ini sebagai dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen pertanahan.

“Sertifikat itu dibatalkan karena cacat hukum dan melanggar aturan. Kemungkinan besar, alas haknya berasal dari dokumen palsu,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa jika pemalsuan dokumen ini terkait dengan praktik suap, maka kasus ini dapat berkembang menjadi tindak pidana korupsi.

“Jika pemalsuan ini diikuti dengan suap, maka sudah masuk ke ranah tindak pidana korupsi. Ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” tegasnya.

Komitmen Kementerian ATR/BPN

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik untuk Perencanaan Tata Ruang 

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa kementeriannya akan terus bekerja sesuai kewenangan untuk menyelesaikan kasus ini. Pihaknya berkomitmen memastikan setiap produk pertanahan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berfokus pada tugas yang diberikan presiden untuk meninjau kembali produk pertanahan ini. Kami juga akan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan, baik terkait pembatalan maupun pemeriksaan pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitannya,” ungkap Harison.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi proses ini melalui platform geoportal resmi Kementerian ATR/BPN, bhumi.atrbpn.go.id.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu melakukan kontrol sosial demi memastikan pendaftaran tanah berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi dengan BUMN Tangani 23 Isu Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
PJS Mantapkan Langkah Jadi Konstituen Dewan Pers
Menteri ATR/BPN Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat
Kementerian ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik untuk Perencanaan Tata Ruang 
Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi Tanah Ulayat di Sumatera Barat
Menteri ATR/BPN Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Tanah Ulayat di Sumatera Barat
Wamen ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik untuk Perkuat Perencanaan Tata Ruang

Berita Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi dengan BUMN Tangani 23 Isu Pertanahan

Minggu, 4 Mei 2025 - 12:36 WIB

Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:44 WIB

PJS Mantapkan Langkah Jadi Konstituen Dewan Pers

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:32 WIB

Menteri ATR/BPN Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:17 WIB

Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi Tanah Ulayat di Sumatera Barat

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:05 WIB

Menteri ATR/BPN Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Tanah Ulayat di Sumatera Barat

Rabu, 30 April 2025 - 14:32 WIB

Wamen ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik untuk Perkuat Perencanaan Tata Ruang

Rabu, 30 April 2025 - 14:21 WIB

Menteri ATR/BPN Resmikan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumbar

Berita Terbaru

Pertemuan DPP PJS dengan Dewan Pers.

Nasional

PJS Mantapkan Langkah Jadi Konstituen Dewan Pers

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:44 WIB

Kementerian ATR/BPN.

Nasional

Menteri ATR/BPN Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:32 WIB

error: Content is protected !!