Menteri ATR/BPN Batalkan Sertifikat HGB di Atas Laut, Diduga Maladministrasi

- Penulis

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Polemik terkait penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut terus berlanjut. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengambil langkah tegas dengan membatalkan sejumlah sertifikat yang terindikasi melanggar batas pantai dan memiliki cacat hukum akibat maladministrasi.

Langkah ini mendapat apresiasi dari mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri periode 2008–2009, Susno Duadji. Menurutnya, keputusan Kementerian ATR/BPN ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan pertanahan dan melindungi kepentingan masyarakat.

“Pak Nusron ini benar-benar memihak kepada rakyat. Kami sangat mengapresiasi langkah terbuka yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan masalah ini,” ujar Susno Duadji dalam sesi telekonferensi acara Primetime News Metro TV, Jumat (24/01/2025).

Baca Juga :  Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah

Dugaan Pemalsuan dan Korupsi

Susno Duadji menambahkan bahwa pembatalan sertifikat ini dapat menjadi dasar bagi aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti kasus ini sebagai dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen pertanahan.

“Sertifikat itu dibatalkan karena cacat hukum dan melanggar aturan. Kemungkinan besar, alas haknya berasal dari dokumen palsu,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa jika pemalsuan dokumen ini terkait dengan praktik suap, maka kasus ini dapat berkembang menjadi tindak pidana korupsi.

“Jika pemalsuan ini diikuti dengan suap, maka sudah masuk ke ranah tindak pidana korupsi. Ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” tegasnya.

Komitmen Kementerian ATR/BPN

Baca Juga :  PP KAPTI-Agraria 2025–2028 Siap Dorong Inovasi Layanan ATR/BPN

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa kementeriannya akan terus bekerja sesuai kewenangan untuk menyelesaikan kasus ini. Pihaknya berkomitmen memastikan setiap produk pertanahan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berfokus pada tugas yang diberikan presiden untuk meninjau kembali produk pertanahan ini. Kami juga akan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan, baik terkait pembatalan maupun pemeriksaan pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitannya,” ungkap Harison.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi proses ini melalui platform geoportal resmi Kementerian ATR/BPN, bhumi.atrbpn.go.id.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu melakukan kontrol sosial demi memastikan pendaftaran tanah berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025
Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI
Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader
PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu
Nusron Wahid: GEMAPATAS Butuh Dukungan Daerah untuk Sukseskan Pendaftaran Tanah
Nusron Wahid Ingatkan Kepala Daerah Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian
Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah
Nusron Wahid Minta Pemkot Bekasi Lengkapi Dokumen untuk Sertipikasi Aset

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:52 WIB

Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:06 WIB

Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:28 WIB

PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:12 WIB

Nusron Wahid Ingatkan Kepala Daerah Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:40 WIB

Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:17 WIB

Nusron Wahid Minta Pemkot Bekasi Lengkapi Dokumen untuk Sertipikasi Aset

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:04 WIB

Ossy Dermawan: Jabatan Adalah Amanah, ASN Harus Adaptif dan Kolaboratif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!