Menteri ATR/BPN Canangkan Redistribusi Tanah di NTB 

- Redaktur

Senin, 5 Mei 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Mataram, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mencanangkan program redistribusi tanah di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk masyarakat, termasuk jamaah Nahdlatul Wathan.

Hal ini disampaikan saat menghadiri Tasyakuran Hari Jadi ke-72 dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) XV Nahdlatul Wathan di Mataram, Kamis (1/5/2025).

Dalam sambutannya, Menteri Nusron meminta Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB untuk mengidentifikasi lahan-lahan terlantar dan Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis izinnya, agar bisa dimanfaatkan untuk redistribusi kepada masyarakat.

“Tolong Pak Kanwil, cari lahan-lahan yang telantar dan HGU yang izinnya sudah habis. Nanti kita redistribusikan kepada warga,” ujarnya di hadapan peserta Mukernas.

Ia juga mengapresiasi inisiatif kerja sama antara Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PB NW) dan Pemerintah Provinsi NTB dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui gerakan “NW Menanam”.

Baca Juga :  ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Gerakan ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah memanfaatkan tanah negara yang tidak produktif.

“Saya senang menyaksikan MoU antara PB NW dan Gubernur NTB untuk mendukung ketahanan pangan lewat NW Menanam. Masih banyak tanah negara yang belum dimanfaatkan, dan ini harus kita optimalkan,” kata Nusron.

Menteri ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dengan Nahdlatul Wathan dalam mendukung program redistribusi tanah, khususnya tanah negara yang sudah lama tidak dimanfaatkan.

Menurutnya, tanah-tanah yang telah dikuasai lebih dari lima hingga sepuluh tahun namun tidak digunakan, dapat dicabut izinnya dan dialokasikan kembali demi keadilan dan pemerataan.

“Tugas kami sebagai negara adalah memastikan tanah digunakan untuk kepentingan rakyat. Kalau ada tanah tidak dimanfaatkan, izinnya bisa kita cabut. Nanti kita diskusikan dengan PB NW, siapa tahu ada petani atau pengusaha NW yang siap menanam di sana,” ujarnya yang disambut tepuk tangan para peserta.

Baca Juga :  Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Nusron juga menyoroti ketimpangan distribusi tanah di Indonesia. Dari total 70 juta hektare tanah non-kawasan hutan, sekitar 46 persen dikuasai oleh hanya 60 keluarga. Bahkan, ada satu keluarga yang menguasai hingga 1,8 juta hektare.

Ketimpangan ini, menurutnya, menjadi tugas khusus yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada dirinya. Program redistribusi tanah eks HGU disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah mengatasi kemiskinan, mengurangi ketimpangan ekonomi, dan menciptakan keadilan agraria di Indonesia.

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan
Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku
Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA
GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak
ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!