Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Penataan HGU di Riau

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Berita Pekanbaru, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan penataan Hak Guna Usaha (HGU) di Provinsi Riau. Hal ini disampaikan dalam pembinaan kepada jajaran Kanwil BPN Riau, Kamis (24/04/2025).

“Saya ditugaskan Presiden Prabowo untuk menata HGU secara adil dan berkelanjutan,” ujar Nusron.

Merujuk pada Surat Edaran Sekjen Kementerian ATR/BPN No. 9/SE.HT.01/VII/2024, sebanyak 126 perusahaan di Riau telah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), namun belum memiliki HGU. Menteri meminta agar dilakukan pemetaan lokasi berdasarkan status kawasan hutan.

Baca Juga :  Pagu Indikatif 2026 untuk ATR/BPN Capai Rp7,78 Triliun, Menteri Nusron Ajukan Tambahan Rp3,63 Triliun

“Jika HGU terbit sebelum penetapan kawasan hutan, maka HGU tetap berlaku,” tegasnya.

Selain HGU, ia menyoroti percepatan pendaftaran tanah. Dari estimasi 3,531 juta bidang tanah di Riau, baru 2,152 juta bidang atau 60,93% yang telah terdaftar.

Baca Juga :  Pengelolaan Agraria Berkelanjutan Jadi Sorotan di Kuliah Umum PPTR STPN Yogyakarta

“Masih ada sekitar 1,4 juta bidang tanah yang harus segera diurus,” imbuhnya.

Kepala Kanwil BPN Riau, Nurhadi Putra, menjelaskan bahwa dari 126 perusahaan IUP, 56 telah memperoleh SHGB, 10 SHGU, dan 25 dalam proses HGU. Sisanya belum mengajukan atau tidak memiliki data.

Turut mendampingi dalam kunjungan ini, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis serta jajaran pejabat administrator dan pengawas BPN Riau.

Berita Terkait

Pengelolaan Agraria Berkelanjutan Jadi Sorotan di Kuliah Umum PPTR STPN Yogyakarta
Menteri ATR/BPN Ajak Mozambik Perkuat Kemitraan Strategis di Peringatan Emas Kemerdekaan
Nusron Wahid Soroti Kinerja Kantah, Minta Tunggakan Layanan Pertanahan Segera Diselesaikan
361 RDTR Masih Kurang, Nusron Wahid Tegaskan Perlu Sinergi Pusat dan Daerah
Cegah Alih Fungsi Lahan, Nusron Wahid Dorong Penataan Ruang Ketat dan RDTR Tepat
Kementerian ATR/BPN Apresiasi Inovasi Kantah Virtual Tangerang, Permudah Layanan Pertanahan Daring
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Sertipikat Tanah Lama Masih Berlaku, Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Penataan Ruang

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 16:37 WIB

Pengelolaan Agraria Berkelanjutan Jadi Sorotan di Kuliah Umum PPTR STPN Yogyakarta

Senin, 14 Juli 2025 - 16:30 WIB

Menteri ATR/BPN Ajak Mozambik Perkuat Kemitraan Strategis di Peringatan Emas Kemerdekaan

Senin, 14 Juli 2025 - 15:59 WIB

Nusron Wahid Soroti Kinerja Kantah, Minta Tunggakan Layanan Pertanahan Segera Diselesaikan

Senin, 14 Juli 2025 - 15:41 WIB

Cegah Alih Fungsi Lahan, Nusron Wahid Dorong Penataan Ruang Ketat dan RDTR Tepat

Senin, 14 Juli 2025 - 14:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Apresiasi Inovasi Kantah Virtual Tangerang, Permudah Layanan Pertanahan Daring

Senin, 14 Juli 2025 - 14:08 WIB

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Sertipikat Tanah Lama Masih Berlaku, Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks

Senin, 14 Juli 2025 - 14:00 WIB

Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Penataan Ruang

Senin, 14 Juli 2025 - 13:51 WIB

Wamen ATR/BPN dan Menko AHY Bagikan Sertipikat Tanah di Sulteng

Berita Terbaru

error: Content is protected !!