Berita Pekanbaru, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan penataan Hak Guna Usaha (HGU) di Provinsi Riau. Hal ini disampaikan dalam pembinaan kepada jajaran Kanwil BPN Riau, Kamis (24/04/2025).
“Saya ditugaskan Presiden Prabowo untuk menata HGU secara adil dan berkelanjutan,” ujar Nusron.
Merujuk pada Surat Edaran Sekjen Kementerian ATR/BPN No. 9/SE.HT.01/VII/2024, sebanyak 126 perusahaan di Riau telah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), namun belum memiliki HGU. Menteri meminta agar dilakukan pemetaan lokasi berdasarkan status kawasan hutan.
“Jika HGU terbit sebelum penetapan kawasan hutan, maka HGU tetap berlaku,” tegasnya.
Selain HGU, ia menyoroti percepatan pendaftaran tanah. Dari estimasi 3,531 juta bidang tanah di Riau, baru 2,152 juta bidang atau 60,93% yang telah terdaftar.
“Masih ada sekitar 1,4 juta bidang tanah yang harus segera diurus,” imbuhnya.
Kepala Kanwil BPN Riau, Nurhadi Putra, menjelaskan bahwa dari 126 perusahaan IUP, 56 telah memperoleh SHGB, 10 SHGU, dan 25 dalam proses HGU. Sisanya belum mengajukan atau tidak memiliki data.
Turut mendampingi dalam kunjungan ini, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis serta jajaran pejabat administrator dan pengawas BPN Riau.