Pagu Indikatif 2026 untuk ATR/BPN Capai Rp7,78 Triliun, Menteri Nusron Ajukan Tambahan Rp3,63 Triliun

- Redaktur

Senin, 14 Juli 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp7,78 triliun untuk Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyatakan bahwa alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut akan dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan akurasi dan akuntabilitas pelayanan pertanahan, dengan mengedepankan manajemen risiko.

“Dana yang disetujui ini akan kami gunakan dengan penuh tanggung jawab agar pelayanan kita semakin akurat, prudent, dan akuntabel,” kata Menteri Nusron dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung MPR/DPR, Jakarta.

Baca Juga :  Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk tiga program utama, yaitu: dukungan manajemen, pengelolaan dan pelayanan pertanahan, serta penyelenggaraan penataan ruang.

Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron juga mengajukan tambahan pagu anggaran sebesar Rp3,63 triliun untuk tahun 2026. Tambahan itu diajukan untuk mendukung percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penyelenggaraan penataan ruang, serta belanja pegawai baru, baik untuk CPNS maupun PPPK.

“Kami mohon dukungan terutama terkait penambahan anggaran, agar percepatan PTSL bisa lebih masif dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Nusron.

Baca Juga :  Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Capaian serapan anggaran Kementerian ATR/BPN pada tahun 2024 tercatat mencapai 99,04%, menunjukkan efektivitas penggunaan anggaran yang tinggi. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan tambahan anggaran dari Kementerian ATR/BPN.

“Saya pribadi mendukung tambahan Rp3,63 triliun karena melihat Pak Menteri ini progresif. Kalau tidak kita dukung, maka beliau tidak bisa bergerak,” ucap Dede Yusuf dalam rapat.

Rapat kerja ini turut dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari Kementerian ATR/BPN.

Berita Terkait

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh
Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:26 WIB

Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:36 WIB

Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!