Menteri ATR/BPN Gelar Rakor dengan Kepala Daerah Sulsel, Bahas Penyelesaian Beragam Isu Pertanahan

- Redaktur

Senin, 17 November 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Makassar, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025). Rakor tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja nasional Menteri Nusron untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam penyelesaian persoalan pertanahan dan tata ruang.

“Ini provinsi ke-26 yang saya datangi sejak menjabat sebagai menteri. Saya datang untuk meng-update informasi dan menyelesaikan masalah RTRW, RDTR, pendaftaran tanah, hingga konflik pertanahan yang ada,” ujar Nusron Wahid.

Dalam pertemuan itu, Menteri Nusron menekankan enam isu utama yang menjadi fokus koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah. Poin pertama adalah integrasi data antara Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Poin kedua, pemutakhiran sertipikat lama agar tidak terjadi tumpang tindih data pertanahan.

Baca Juga :  Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman

Menteri Nusron juga menyoroti perlunya percepatan revisi RTRW dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Ia mencatat, masih terdapat 116 wilayah di Sulsel yang belum memiliki RDTR, padahal dokumen tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum pemanfaatan ruang dan mendorong investasi.

Isu berikutnya adalah percepatan penyelesaian tanah wakaf serta evaluasi berbagai konflik agraria, termasuk sengketa antara pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyarakat. Nusron mengungkapkan, sertipikasi tanah wakaf di Sulsel baru mencapai sekitar 20 persen dari total tempat ibadah sehingga memerlukan perhatian serius.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar

“Masih banyak tempat ibadah yang belum tersertipikasi wakafnya. Ini harus kita dorong bersama. Selain itu, konflik tanah antara pemegang HGU dengan rakyat, termasuk tanah-tanah eks PTPN yang telah diokupasi masyarakat, semuanya perlu dievaluasi dan dicarikan solusi,” tegasnya.

Rakor turut dihadiri Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. Mendampingi Menteri Nusron, hadir Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, Dony Erwan, beserta jajarannya.

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar
Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur
Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan
Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing
Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar
Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman
HAB Kemenag ke-80, Sholawat Kebangsaan Satukan Umat di Stadion Galuh Ciamis

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!