Menteri ATR/BPN Imbau Pemilik Sertipikat Tanah Lama untuk Cek Peta Kadastral

- Redaktur

Jumat, 4 April 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Para pemilik sertipikat tanah yang terbit sebelum 1997 diimbau untuk segera melakukan pengecekan ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa masih banyak sertipikat lama yang bergambar bola dunia yang belum dilengkapi dengan peta kadastral.

“Ada sekitar 13,8 juta sertipikat seperti ini, namun banyak masyarakat yang belum menyadarinya,” ujar Menteri Nusron dalam rapat bersama Menteri Kelautan dan Perikanan pada Kamis, 13 Maret 2025.

Masalah ini muncul karena sebelum adanya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, pendaftaran tanah belum mencantumkan bidang tanah pada peta kadastral. Hal tersebut menyebabkan bidang tanah tersebut masuk dalam kategori KW 4, 5, dan 6, atau tanah yang belum terpetakan.

Baca Juga :  ATR/BPN Perkuat Transformasi Organisasi dan Pelayanan, Nusron: Rakyat Harus Menjadi Raja dalam Pelayanan

Jika dibiarkan, masalah ini berisiko menimbulkan tumpang tindih kepemilikan atau permasalahan lainnya di kemudian hari. Oleh karena itu, Menteri Nusron mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tanah yang belum terpetakan ke Kantah setempat untuk diperbaharui datanya.

Bagi pemilik sertipikat yang datanya perlu diperbaharui, momen libur Lebaran dapat dimanfaatkan, karena beberapa daerah akan tetap membuka layanan.

“Mulai tanggal 2, 3, 4, dan 7 April, Kantah di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Sumatra Barat, dan Lampung akan tetap buka,” ujar Menteri Nusron. Masyarakat diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk datang langsung ke Kantah dan melaporkan sertipikat tanah mereka.

Baca Juga :  Calon Taruna Politeknik Agraria STPN Jalani Wawancara, Penentu Menuju Pendidikan Kedinasan ATR/BPN

Untuk mengetahui apakah tanah yang dimiliki masuk dalam kategori KW 4, 5, atau 6, masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku dan mengakses situs bhumi.atrbpn.go.id. Selain itu, informasi juga dapat diperoleh melalui unggahan di kanal resmi Kantah di masing-masing kabupaten/kota.

Selain itu, masyarakat yang memerlukan layanan informasi atau konsultasi pertanahan lainnya selama libur panjang Lebaran ini juga dapat mengunjungi Kantah untuk menerima berkas layanan pertanahan atau penyerahan produk layanan secara langsung tanpa melalui kuasa.

Berita Terkait

Dalu Agung Darmawan Tekankan Anggaran 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Ossy Dermawan: Tata Ruang Harus Jadi Panglima Pembangunan dan Investasi di Bali
ATR/BPN Perkuat Transformasi Organisasi dan Pelayanan, Nusron: Rakyat Harus Menjadi Raja dalam Pelayanan
Calon Taruna Politeknik Agraria STPN Jalani Wawancara, Penentu Menuju Pendidikan Kedinasan ATR/BPN
Dampingi Presiden Prabowo di Panen Raya TNI, Menteri ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Perlindungan Lahan Pertanian
Rotasi 78 Pejabat ATR/BPN Jadi Bagian Reformasi SDM
DPC PJS Ciamis Raya Resmi Dilantik, Siap Cetak Jurnalis Berintegritas dan Profesional
PJS Serahkan Dokumen ke Dewan Pers, Tempuh Tahap Verifikasi Menuju Organisasi Konstituen

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:06 WIB

Dalu Agung Darmawan Tekankan Anggaran 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:52 WIB

Ossy Dermawan: Tata Ruang Harus Jadi Panglima Pembangunan dan Investasi di Bali

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:09 WIB

ATR/BPN Perkuat Transformasi Organisasi dan Pelayanan, Nusron: Rakyat Harus Menjadi Raja dalam Pelayanan

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:32 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di Panen Raya TNI, Menteri ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Perlindungan Lahan Pertanian

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:07 WIB

Rotasi 78 Pejabat ATR/BPN Jadi Bagian Reformasi SDM

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:14 WIB

DPC PJS Ciamis Raya Resmi Dilantik, Siap Cetak Jurnalis Berintegritas dan Profesional

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:28 WIB

PJS Serahkan Dokumen ke Dewan Pers, Tempuh Tahap Verifikasi Menuju Organisasi Konstituen

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:59 WIB

Munas III PJS Resmi Bergulir, Delegasi dari Berbagai Provinsi Ikuti Sidang Nasional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!