Menteri ATR/BPN Imbau Pemilik Sertipikat Tanah Lama untuk Cek Peta Kadastral

- Redaktur

Jumat, 4 April 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Para pemilik sertipikat tanah yang terbit sebelum 1997 diimbau untuk segera melakukan pengecekan ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa masih banyak sertipikat lama yang bergambar bola dunia yang belum dilengkapi dengan peta kadastral.

“Ada sekitar 13,8 juta sertipikat seperti ini, namun banyak masyarakat yang belum menyadarinya,” ujar Menteri Nusron dalam rapat bersama Menteri Kelautan dan Perikanan pada Kamis, 13 Maret 2025.

Masalah ini muncul karena sebelum adanya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, pendaftaran tanah belum mencantumkan bidang tanah pada peta kadastral. Hal tersebut menyebabkan bidang tanah tersebut masuk dalam kategori KW 4, 5, dan 6, atau tanah yang belum terpetakan.

Baca Juga :  Ikut Gerakan "AYO Muliakan Sungai", Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Jika dibiarkan, masalah ini berisiko menimbulkan tumpang tindih kepemilikan atau permasalahan lainnya di kemudian hari. Oleh karena itu, Menteri Nusron mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tanah yang belum terpetakan ke Kantah setempat untuk diperbaharui datanya.

Bagi pemilik sertipikat yang datanya perlu diperbaharui, momen libur Lebaran dapat dimanfaatkan, karena beberapa daerah akan tetap membuka layanan.

“Mulai tanggal 2, 3, 4, dan 7 April, Kantah di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Sumatra Barat, dan Lampung akan tetap buka,” ujar Menteri Nusron. Masyarakat diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk datang langsung ke Kantah dan melaporkan sertipikat tanah mereka.

Baca Juga :  Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Untuk mengetahui apakah tanah yang dimiliki masuk dalam kategori KW 4, 5, atau 6, masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku dan mengakses situs bhumi.atrbpn.go.id. Selain itu, informasi juga dapat diperoleh melalui unggahan di kanal resmi Kantah di masing-masing kabupaten/kota.

Selain itu, masyarakat yang memerlukan layanan informasi atau konsultasi pertanahan lainnya selama libur panjang Lebaran ini juga dapat mengunjungi Kantah untuk menerima berkas layanan pertanahan atau penyerahan produk layanan secara langsung tanpa melalui kuasa.

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Sertipikat Tanah Ulayat Harus Melalui Proses Administrasi yang Lengkap
Nusron Wahid: Nasionalisme Abad ke-21 Harus Didukung SDM Unggul dan Kemandirian Bangsa
ATR/BPN Sebut Layanan Pertanahan Berkontribusi Besar terhadap Perekonomian Nasional
Sekjen ATR/BPN Beberkan Progres Tujuh Layanan Prioritas, HT-El Tembus Rp5.792 Triliun
Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai
Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya
ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan
Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:14 WIB

PBVSI Kota Tasik Optimistis Raih Prestasi Meski Minim Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:57 WIB

Invitasi Olahraga Karakter Tingkat SD di Ciamis Berakhir Sukses, Antusiasme Peserta Tinggi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:42 WIB

Nesaba Cup Jadi Ajang Promosi dan Pembinaan Olahraga SMPN 1 Baregbeg Ciamis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:00 WIB

SMPN 1 Tasikmalaya Rayakan Milad ke-78 dengan Gerak Jalan dan Pentas Seni

Selasa, 14 April 2026 - 21:41 WIB

O2SN Kecamatan Ciamis Jadi Ajang Seleksi Atlet ke Tingkat Kabupaten

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:56 WIB

Kompetisi Mini Soccer Hari Amal Bhakti Antar Satker Kemenag Ciamis Tuntas, Inilah Para Juaranya

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:50 WIB

Kemenag Ciamis Gelar Laga Sepak Bola Antar Satker Peringati HAB Ke-80

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:15 WIB

Kemenag Ciamis Umumkan Juara Turnamen Bulu Tangkis HAB ke-80

Berita Terbaru

error: Content is protected !!