Menteri ATR/BPN Imbau Pemilik Sertipikat Tanah Lama untuk Cek Peta Kadastral

- Redaktur

Jumat, 4 April 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Para pemilik sertipikat tanah yang terbit sebelum 1997 diimbau untuk segera melakukan pengecekan ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa masih banyak sertipikat lama yang bergambar bola dunia yang belum dilengkapi dengan peta kadastral.

“Ada sekitar 13,8 juta sertipikat seperti ini, namun banyak masyarakat yang belum menyadarinya,” ujar Menteri Nusron dalam rapat bersama Menteri Kelautan dan Perikanan pada Kamis, 13 Maret 2025.

Masalah ini muncul karena sebelum adanya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, pendaftaran tanah belum mencantumkan bidang tanah pada peta kadastral. Hal tersebut menyebabkan bidang tanah tersebut masuk dalam kategori KW 4, 5, dan 6, atau tanah yang belum terpetakan.

Baca Juga :  Rakor ATR/BPN dan Kepala Daerah Kalsel Bahas LP2B hingga Legalitas Sawit

Jika dibiarkan, masalah ini berisiko menimbulkan tumpang tindih kepemilikan atau permasalahan lainnya di kemudian hari. Oleh karena itu, Menteri Nusron mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tanah yang belum terpetakan ke Kantah setempat untuk diperbaharui datanya.

Bagi pemilik sertipikat yang datanya perlu diperbaharui, momen libur Lebaran dapat dimanfaatkan, karena beberapa daerah akan tetap membuka layanan.

“Mulai tanggal 2, 3, 4, dan 7 April, Kantah di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Sumatra Barat, dan Lampung akan tetap buka,” ujar Menteri Nusron. Masyarakat diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk datang langsung ke Kantah dan melaporkan sertipikat tanah mereka.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Untuk mengetahui apakah tanah yang dimiliki masuk dalam kategori KW 4, 5, atau 6, masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku dan mengakses situs bhumi.atrbpn.go.id. Selain itu, informasi juga dapat diperoleh melalui unggahan di kanal resmi Kantah di masing-masing kabupaten/kota.

Selain itu, masyarakat yang memerlukan layanan informasi atau konsultasi pertanahan lainnya selama libur panjang Lebaran ini juga dapat mengunjungi Kantah untuk menerima berkas layanan pertanahan atau penyerahan produk layanan secara langsung tanpa melalui kuasa.

Berita Terkait

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM
Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari
Rakor ATR/BPN dan Kepala Daerah Kalsel Bahas LP2B hingga Legalitas Sawit
Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan
Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan
Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang
Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:29 WIB

Bebas dari Rentenir hingga Usaha Berkembang, UPZ Panyingkiran Ciamis Dorong Kemandirian Warga

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:06 WIB

PPIH Ciamis Pastikan Kesehatan Jemaah Haji Jadi Prioritas Utama

Senin, 11 Mei 2026 - 19:58 WIB

KH Saeful Ujun: Pesantren Harus Tetap Jadi Teladan Moral Umat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:30 WIB

Dicky Candra: Koperasi Ajarkan Semangat Gotong Royong Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 06:59 WIB

Kota Tasikmalaya Catat Tingkat Kegemaran Membaca Tertinggi di Jawa Barat

Rabu, 29 April 2026 - 06:41 WIB

Bapenda Kota Tasikmalaya Targetkan Pajak Daerah Rp235,4 Miliar pada 2026

Kamis, 23 April 2026 - 18:32 WIB

Jelang Iduladha, Edukasi Kurban ASUH Digencarkan di Ciamis

Rabu, 22 April 2026 - 21:30 WIB

Tingkatkan Profesionalitas, KKTU Ciamis Ikuti Bimtek Penyusunan SOP Madrasah

Berita Terbaru

FLS3N jenjang Sekolah Dasar tingkat Kabupaten Ciamis.

Pendidikan

Disdik Ciamis Optimistis Wakil FLS3N Mampu Bersaing di Provinsi

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:01 WIB

error: Content is protected !!