Berita Makassar, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memberikan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya bagi pendaftaran tanah pertama kali melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Imbauan tersebut disampaikan saat rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).
“Kalau mau tanah masyarakat punya sertipikat, saya minta tolong Bapak/Ibu Kepala Daerah buatkan peraturan tentang pembebasan BPHTB, khusus untuk rakyat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Supaya tanah mereka punya kepastian hukum,” ujar Menteri Nusron.
Menurutnya, pembebasan BPHTB dapat mempercepat proses sertipikasi tanah bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat miskin. Ia menyebut, masih banyak tanah di Sulsel yang belum bersertipikat karena terhambat biaya BPHTB.
“Ini persoalan besar yang harus kita atasi bersama. Kalau tanah sudah diukur, tapi belum jadi sertipikat karena belum bayar BPHTB, ya sayang. Padahal, dengan punya sertipikat, masyarakat bisa lebih tenang dan punya dasar hukum yang kuat atas tanahnya,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan sejumlah sertipikat aset milik pemerintah daerah kepada kepala daerah di Sulawesi Selatan. Adapun sertipikat yang diserahkan yaitu Kabupaten Luwu sebanyak 4 sertipikat, Kabupaten Pangkep 208 sertipikat, Kabupaten Wajo 1 sertipikat, Kabupaten Jeneponto 10 sertipikat, Kota Makassar 10 sertipikat, Kabupaten Luwu Timur 2 sertipikat, Kabupaten Soppeng 17 sertipikat, dan Kabupaten Bantaeng 2 sertipikat.
Salah satu penerima, Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Abd Rahman Assegaf, menerima 208 sertipikat atas nama Pemerintah Kabupaten Pangkep. Ia menyatakan, keberadaan sertipikat aset menjadi bagian penting dari kekuatan administrasi dan finansial daerah.
“Aset ini bukan sekadar dokumen, tapi menjadi bagian dari neraca dan kekuatan finansial daerah. Karena itu kami akan terus bekerja sama dengan BPN untuk menuntaskan penyertipikatan seluruh aset milik Pemda. Kami sangat berterima kasih kepada ATR/BPN, kepada Pak Menteri dan seluruh jajaran di Pangkep,” ujarnya.
Rakor tersebut turut dihadiri Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. Mendampingi Menteri Nusron, hadir Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian; serta Kepala Kanwil BPN Sulsel, Dony Erwan, beserta jajarannya.







