Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ditunjuk Sebagai Waka Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi

- Penulis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi ditunjuk sebagai Wakil Ketua (Waka) Bidang Penyediaan Lahan dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.

Penunjukkan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 3 Januari 2025.

Dalam perannya sebagai Menteri ATR/BPN sekaligus Waka Satgas, Nusron menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam mendukung percepatan hilirisasi dan ketahanan energi, yang merupakan salah satu program prioritas nasional.

“Rapat Satgas akan dimulai besok pagi (Jumat, 17 Januari 2025). Hilirisasi adalah bagian dari program prioritas dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Kami mendukung sepenuhnya, terlebih hilirisasi di sektor energi yang menjadi prioritas ganda,” ujar Nusron Wahid kepada awak media di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis (16 Januari 2025).

Baca Juga :  Humas ATR/BPN Gelar Rapat Uji Konsekuensi Terkait Permohonan Informasi Kantah Kulon Progo

Sebagai Waka Bidang Penyediaan Lahan, Nusron mengungkapkan bahwa tugas utama pihaknya mencakup penyediaan informasi terkait tanah, pengelolaan lahan, dimensi tata ruang, serta percepatan proses perizinan di bidang pertanahan.

Ia menegaskan bahwa percepatan merupakan kata kunci utama untuk mendukung keberhasilan program hilirisasi dan ketahanan energi.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Lantik 41 Pejabat Struktural dan Fungsional

“Prioritas pertama adalah energi, diikuti oleh hilirisasi. Kami merumuskan kewenangan kami di empat aspek utama tersebut. Percepatan sangat penting agar program ini segera menghasilkan dampak nyata,” tambahnya.

Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional sendiri dibentuk sebagai langkah strategis pemerintah untuk mendorong nilai tambah sumber daya alam dalam negeri sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Program ini merupakan bagian dari visi besar Presiden Prabowo untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan kemandirian ekonomi.

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Lantik 41 Pejabat Struktural dan Fungsional
Menteri ATR/BPN Berikan Pengarahan kepada 15 Kakanwil BPN yang Baru Dilantik
Program PELATARAN di Malang Mendapat Perhatian Khusus dari Wamen ATR/BPN
Humas ATR/BPN Gelar Rapat Uji Konsekuensi Terkait Permohonan Informasi Kantah Kulon Progo
Kementerian ATR/BPN Terima Rekomendasi BPK 2024, Komitmen Menteri Nusron Wahid untuk Penyelesaian
Kewenangan Pagar Laut, Menteri ATR: Itu Rezim Laut, Bukan Kami
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Soroti Pentingnya Kemitraan Regional
Kementerian ATR/BPN dan Kemenkumham Bahas Administrasi Pertanahan Berbasis HAM

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:39 WIB

Kementerian ATR/BPN Lantik 41 Pejabat Struktural dan Fungsional

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:25 WIB

Menteri ATR/BPN Berikan Pengarahan kepada 15 Kakanwil BPN yang Baru Dilantik

Senin, 20 Januari 2025 - 13:53 WIB

Program PELATARAN di Malang Mendapat Perhatian Khusus dari Wamen ATR/BPN

Senin, 20 Januari 2025 - 09:19 WIB

Humas ATR/BPN Gelar Rapat Uji Konsekuensi Terkait Permohonan Informasi Kantah Kulon Progo

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:29 WIB

Kementerian ATR/BPN Terima Rekomendasi BPK 2024, Komitmen Menteri Nusron Wahid untuk Penyelesaian

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:31 WIB

Kewenangan Pagar Laut, Menteri ATR: Itu Rezim Laut, Bukan Kami

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:09 WIB

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Soroti Pentingnya Kemitraan Regional

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:17 WIB

Kementerian ATR/BPN dan Kemenkumham Bahas Administrasi Pertanahan Berbasis HAM

Berita Terbaru

Menteru Nusron tengah melantik pejabat fungsional.

Nasional

Kementerian ATR/BPN Lantik 41 Pejabat Struktural dan Fungsional

Selasa, 21 Jan 2025 - 18:39 WIB