Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Percepatan Reforma Agraria dan Tata Ruang di Magelang

- Redaktur

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Berita Magelang, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyoroti isu strategis terkait pertanahan, reforma agraria, dan tata ruang dalam pembekalan bagi kepala daerah di Magelang Retreat, Kompleks Akademi Militer Magelang, Kamis (27/2/2025).

Ia menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah (Pemda) dalam percepatan reforma agraria, pendaftaran tanah, penyelesaian konflik pertanahan, serta optimalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mendukung investasi.

Dalam pemaparannya, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa dari total 70 juta hektare Areal Penggunaan Lain (APL) di Indonesia, sebanyak 55,9 juta hektare atau 79,5% telah terpetakan dan bersertifikat.

Namun, masih terdapat 14,4 juta hektare tanah yang belum terpetakan, yang setara dengan 20,5% dari total lahan.

“Ini yang harus kita kejar agar semua tanah memiliki kepastian hukum,” ujarnya di hadapan para kepala daerah.

Baca Juga :  Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Ia juga menekankan bahwa kepastian hukum atas tanah memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian, termasuk dalam penerimaan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang saat ini mencapai Rp23 triliun per tahun.

Tantangan Reforma Agraria dan Tata Ruang

Terkait reforma agraria, Menteri Nusron menyoroti tantangan dalam redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah adanya moral hazard dalam penentuan penerima manfaat oleh pemerintah daerah.

“Sering kali orang yang seharusnya tidak berhak justru mendapatkan tanah, sementara yang benar-benar berhak malah terabaikan,” ungkapnya.

Selain itu, Menteri Nusron juga menyoroti lambatnya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh pemerintah daerah yang berdampak pada penerbitan RDTR dan perizinan investasi.

Dari target 2.000 RDTR yang dibutuhkan, baru 619 yang tersedia. Ia meminta kepala daerah untuk segera menyusun RDTR agar tidak menghambat investasi di daerahnya.

Baca Juga :  KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Menteri Nusron juga menyoroti permasalahan administrasi pertanahan, seperti ketidakakuratan data riwayat tanah dan surat keterangan desa yang kerap menyebabkan tumpang tindih kepemilikan.

“Sekitar 80% sengketa tanah disebabkan oleh ketidakakuratan ini. Peran aparatur desa sangat penting dalam memastikan kejelasan riwayat tanah,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, ia juga mengingatkan pentingnya perlindungan lahan sawah dari alih fungsi, optimalisasi penilaian tanah dalam sistem perpajakan, serta percepatan pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional.

Sejumlah menteri dan kepala lembaga negara turut hadir sebagai narasumber dalam pembekalan ini. Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!