Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan di Bali

- Redaktur

Senin, 16 Desember 2024 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengarahan dari Menteri ATR/BPN.

Pengarahan dari Menteri ATR/BPN.

Berita Denpasar, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali untuk siap menghadapi tantangan birokrasi modern.

Menurutnya, tantangan tersebut dapat diatasi melalui transformasi layanan pertanahan dengan menyederhanakan business process yang mengutamakan keakuratan, kehati-hatian (prudent), akuntabilitas, manajemen risiko, transparansi, serta penguatan infrastruktur teknologi.

“Masyarakat kita hari ini cerdas dan kritis. Karena itu, wajah kantor kita harus berubah atau bertransformasi. Kita harus ubah business process pelayanan kita supaya lebih sederhana, lebih cepat, tetapi tetap mengutamakan akurasi, baik data yuridis, fisik, maupun historis,” ujar Menteri Nusron dalam pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Bali, Jumat (13/12/2024).

Bali menjadi provinsi pertama yang secara resmi menerapkan layanan pertanahan elektronik di seluruh kabupaten/kota sejak Mei lalu.

Baca Juga :  Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Dengan penerapan ini, layanan pertanahan di sembilan kabupaten/kota di Bali menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat dan efisien dalam pelaksanaannya.

Meskipun kecepatan layanan menjadi prioritas, Menteri Nusron menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses administrasi untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

“Kita harus hati-hati, apakah tanah yang mau kita sertipikatkan ini tumpang tindih atau tidak. Semua produk yang kita hasilkan harus bisa dipertanggungjawabkan, karena ini adalah produk hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nusron menyoroti pentingnya penerapan manajemen risiko sebagai landasan utama dalam pelayanan pertanahan.

Pelayanan harus mempertimbangkan potensi konflik dan tumpang tindih di masa depan. “Pelayanan harus berbasis risk management. Bapak/Ibu harus berpikir ke depan, memitigasi risiko konflik dan tumpang tindih,” jelasnya.

Baca Juga :  GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak

Selain itu, Nusron juga menekankan perlunya transparansi dalam birokrasi modern. Menurutnya, layanan pertanahan harus terbuka dan dapat diawasi oleh masyarakat untuk membangun kepercayaan publik.

“Kita harus menjadi birokrasi modern yang transparan dan bisa dikontrol oleh masyarakat,” imbuhnya.

Transformasi yang diusung Kementerian ATR/BPN ini bertujuan untuk menjadikan layanan pertanahan lebih adaptif, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Nusron berharap, upaya ini tidak hanya mempermudah masyarakat tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan dan tata ruang.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan; Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; serta Plt. Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Sumadra, beserta seluruh pejabat administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bali.

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan
Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku
Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA
GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak
ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:42 WIB

Unjuk Rasa Tolak PSN di Indramayu Berakhir Ricuh, Alun-Alun Jadi Sasaran Perusakan

Kamis, 2 April 2026 - 14:54 WIB

Kasus Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru Dilimpahkan ke Polresta, Kuasa Hukum Beri Ultimatum 7 Hari

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:40 WIB

Satpol PP Indramayu Razia Warung Remang-Remang di Losarang Selama Ramadan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:50 WIB

Kru MeteorNews Alami Intimidasi Saat Liputan Dugaan Obat Keras Ilegal di Brebes

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:15 WIB

Aliansi Masyarakat Rancahan Sampaikan Aspirasi Soal APBDes

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:22 WIB

Pengaduan Warga Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Kasun Desa Sukahaji

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:44 WIB

Polres Indramayu Amankan Tiga Pelaku Curanmor, Tujuh Sepeda Motor Disita

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Sepasang Kekasih di Ciamis Ditetapkan Tersangka Kasus Pembuangan Bayi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!