Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan di Bali

- Redaktur

Senin, 16 Desember 2024 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengarahan dari Menteri ATR/BPN.

Pengarahan dari Menteri ATR/BPN.

Berita Denpasar, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali untuk siap menghadapi tantangan birokrasi modern.

Menurutnya, tantangan tersebut dapat diatasi melalui transformasi layanan pertanahan dengan menyederhanakan business process yang mengutamakan keakuratan, kehati-hatian (prudent), akuntabilitas, manajemen risiko, transparansi, serta penguatan infrastruktur teknologi.

“Masyarakat kita hari ini cerdas dan kritis. Karena itu, wajah kantor kita harus berubah atau bertransformasi. Kita harus ubah business process pelayanan kita supaya lebih sederhana, lebih cepat, tetapi tetap mengutamakan akurasi, baik data yuridis, fisik, maupun historis,” ujar Menteri Nusron dalam pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Bali, Jumat (13/12/2024).

Bali menjadi provinsi pertama yang secara resmi menerapkan layanan pertanahan elektronik di seluruh kabupaten/kota sejak Mei lalu.

Baca Juga :  Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Dengan penerapan ini, layanan pertanahan di sembilan kabupaten/kota di Bali menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat dan efisien dalam pelaksanaannya.

Meskipun kecepatan layanan menjadi prioritas, Menteri Nusron menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses administrasi untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

“Kita harus hati-hati, apakah tanah yang mau kita sertipikatkan ini tumpang tindih atau tidak. Semua produk yang kita hasilkan harus bisa dipertanggungjawabkan, karena ini adalah produk hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nusron menyoroti pentingnya penerapan manajemen risiko sebagai landasan utama dalam pelayanan pertanahan.

Pelayanan harus mempertimbangkan potensi konflik dan tumpang tindih di masa depan. “Pelayanan harus berbasis risk management. Bapak/Ibu harus berpikir ke depan, memitigasi risiko konflik dan tumpang tindih,” jelasnya.

Baca Juga :  FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Selain itu, Nusron juga menekankan perlunya transparansi dalam birokrasi modern. Menurutnya, layanan pertanahan harus terbuka dan dapat diawasi oleh masyarakat untuk membangun kepercayaan publik.

“Kita harus menjadi birokrasi modern yang transparan dan bisa dikontrol oleh masyarakat,” imbuhnya.

Transformasi yang diusung Kementerian ATR/BPN ini bertujuan untuk menjadikan layanan pertanahan lebih adaptif, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Nusron berharap, upaya ini tidak hanya mempermudah masyarakat tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan dan tata ruang.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan; Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; serta Plt. Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Sumadra, beserta seluruh pejabat administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bali.

Berita Terkait

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus
Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah
Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat
Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:55 WIB

Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!