Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan di Bali

- Redaktur

Senin, 16 Desember 2024 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengarahan dari Menteri ATR/BPN.

Pengarahan dari Menteri ATR/BPN.

Berita Denpasar, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali untuk siap menghadapi tantangan birokrasi modern.

Menurutnya, tantangan tersebut dapat diatasi melalui transformasi layanan pertanahan dengan menyederhanakan business process yang mengutamakan keakuratan, kehati-hatian (prudent), akuntabilitas, manajemen risiko, transparansi, serta penguatan infrastruktur teknologi.

“Masyarakat kita hari ini cerdas dan kritis. Karena itu, wajah kantor kita harus berubah atau bertransformasi. Kita harus ubah business process pelayanan kita supaya lebih sederhana, lebih cepat, tetapi tetap mengutamakan akurasi, baik data yuridis, fisik, maupun historis,” ujar Menteri Nusron dalam pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Bali, Jumat (13/12/2024).

Bali menjadi provinsi pertama yang secara resmi menerapkan layanan pertanahan elektronik di seluruh kabupaten/kota sejak Mei lalu.

Baca Juga :  Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Dengan penerapan ini, layanan pertanahan di sembilan kabupaten/kota di Bali menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat dan efisien dalam pelaksanaannya.

Meskipun kecepatan layanan menjadi prioritas, Menteri Nusron menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses administrasi untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

“Kita harus hati-hati, apakah tanah yang mau kita sertipikatkan ini tumpang tindih atau tidak. Semua produk yang kita hasilkan harus bisa dipertanggungjawabkan, karena ini adalah produk hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nusron menyoroti pentingnya penerapan manajemen risiko sebagai landasan utama dalam pelayanan pertanahan.

Pelayanan harus mempertimbangkan potensi konflik dan tumpang tindih di masa depan. “Pelayanan harus berbasis risk management. Bapak/Ibu harus berpikir ke depan, memitigasi risiko konflik dan tumpang tindih,” jelasnya.

Baca Juga :  Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Selain itu, Nusron juga menekankan perlunya transparansi dalam birokrasi modern. Menurutnya, layanan pertanahan harus terbuka dan dapat diawasi oleh masyarakat untuk membangun kepercayaan publik.

“Kita harus menjadi birokrasi modern yang transparan dan bisa dikontrol oleh masyarakat,” imbuhnya.

Transformasi yang diusung Kementerian ATR/BPN ini bertujuan untuk menjadikan layanan pertanahan lebih adaptif, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Nusron berharap, upaya ini tidak hanya mempermudah masyarakat tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan dan tata ruang.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan; Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; serta Plt. Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Sumadra, beserta seluruh pejabat administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bali.

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh
Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya
Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:26 WIB

Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:36 WIB

Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!