Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan 965 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Kabupaten Semarang

- Redaktur

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat tanah.

Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat tanah.

Berita Semarang, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 965 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah di Kelurahan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (27/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya fungsi sosial tanah serta akses jalan sebagai bagian dari prinsip keadilan dalam pemanfaatan lahan.

“Tanah, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Pasal 6, harus memiliki fungsi sosial. Tidak boleh ada tanah yang menghalangi akses orang lain. Jika ada tanah yang menghambat jalur masyarakat, maka harus diberikan akses,” ujar Menteri Nusron di hadapan warga yang hadir.

Menurutnya, Konsolidasi Tanah bertujuan memastikan setiap bidang tanah memiliki akses yang layak, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal.

Baca Juga :  Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

“Tanah tidak boleh saling menutupi. Jika ada tanah yang terjebak tanpa akses, maka tidak bisa disertipikatkan atau dimanfaatkan. Oleh karena itu, harus ada jalan yang memadai,” jelasnya.

Menteri Nusron juga mengapresiasi inisiatif warga yang secara sukarela memberikan sebagian tanahnya untuk pembangunan akses jalan.

“Idealnya, pemerintah menyediakan anggaran untuk membeli tanah guna dijadikan jalan. Namun, di sini, warga dengan sukarela memberikan tanahnya demi kepentingan bersama. Ini adalah perbuatan baik yang patut diapresiasi,” tuturnya.

Dengan adanya Konsolidasi Tanah dan pembangunan akses jalan, diharapkan seluruh bidang tanah yang sebelumnya terisolasi dapat memiliki manfaat lebih besar.

Baca Juga :  Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

“Kini akses lebih terbuka, kendaraan bisa masuk, dan masyarakat lebih nyaman. Itulah tujuan dari Konsolidasi Tanah,” tambahnya.

Sebanyak 965 sertipikat yang diserahkan dalam acara ini berasal dari enam kabupaten/kota di Jawa Tengah, yaitu:

• Kabupaten Semarang: 250 sertipikat

• Kota Salatiga: 200 sertipikat

• Kabupaten Pemalang: 58 sertipikat

• Kabupaten Kendal: 100 sertipikat

• Kota Pekalongan: 237 sertipikat

• Kabupaten Pekalongan: 120 sertipikat

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron didampingi oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, beserta jajaran.


 

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan
Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku
Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA
GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak
ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:28 WIB

GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

Pembahasan persoalan aktivitas tambang ilegal di Kota Tasikmalaya.

Hukum & Kriminal

Heboh Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Kota Tasikmalaya

Rabu, 3 Jun 2026 - 08:44 WIB

error: Content is protected !!