Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

- Redaktur

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya peningkatan kinerja kementerian, khususnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

Ia menekankan bahwa perbaikan layanan merupakan bentuk tanggung jawab ATR/BPN yang harus diwujudkan secara konsisten oleh seluruh jajaran, termasuk di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Tengah.

“Masyarakat saat ini menghendaki pelayanan yang cepat dan bersih. Oleh karena itu, Bapak/Ibu, untuk mencapainya, kita semua harus berubah,” ujar Menteri Nusron dalam pengarahan daring kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (3/2/2025).

Menurut Nusron, peningkatan pelayanan dapat dilakukan melalui dua skema utama, yaitu perubahan sistem dan penguatan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. “Dua hal ini harus benar-benar konsisten,” tegasnya.

Baca Juga :  Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Ia juga menyadari bahwa kebutuhan masyarakat terus berkembang seiring waktu. “Pelayanan yang dulu kita anggap sudah baik, mungkin sekarang dianggap ketinggalan zaman. Begitu pula yang kita nilai baik hari ini, bisa jadi 30 tahun mendatang dinilai sudah tidak relevan lagi,” katanya.

Untuk mewujudkan sistem pelayanan yang lebih efektif, Nusron menekankan perlunya penyederhanaan model bisnis serta pemanfaatan teknologi informasi.

Langkah ini bertujuan untuk mendukung pelayanan yang akurat, berhati-hati (prudent), akuntabel, transparan, serta sesuai dengan prinsip Governance, Risk Management, dan Compliance (GRC).

Baca Juga :  Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Dalam pertemuan yang dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah memaparkan capaian program tahun 2024 serta target yang akan dicapai pada 2025.

Turut hadir secara daring dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; serta Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia. Seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajarannya juga mengikuti pengarahan ini.

Berita Terkait

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus
Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah
Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat
Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:55 WIB

Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:49 WIB

Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!