Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

- Redaktur

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya peningkatan kinerja kementerian, khususnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

Ia menekankan bahwa perbaikan layanan merupakan bentuk tanggung jawab ATR/BPN yang harus diwujudkan secara konsisten oleh seluruh jajaran, termasuk di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Tengah.

“Masyarakat saat ini menghendaki pelayanan yang cepat dan bersih. Oleh karena itu, Bapak/Ibu, untuk mencapainya, kita semua harus berubah,” ujar Menteri Nusron dalam pengarahan daring kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (3/2/2025).

Menurut Nusron, peningkatan pelayanan dapat dilakukan melalui dua skema utama, yaitu perubahan sistem dan penguatan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. “Dua hal ini harus benar-benar konsisten,” tegasnya.

Baca Juga :  ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

Ia juga menyadari bahwa kebutuhan masyarakat terus berkembang seiring waktu. “Pelayanan yang dulu kita anggap sudah baik, mungkin sekarang dianggap ketinggalan zaman. Begitu pula yang kita nilai baik hari ini, bisa jadi 30 tahun mendatang dinilai sudah tidak relevan lagi,” katanya.

Untuk mewujudkan sistem pelayanan yang lebih efektif, Nusron menekankan perlunya penyederhanaan model bisnis serta pemanfaatan teknologi informasi.

Langkah ini bertujuan untuk mendukung pelayanan yang akurat, berhati-hati (prudent), akuntabel, transparan, serta sesuai dengan prinsip Governance, Risk Management, dan Compliance (GRC).

Baca Juga :  ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Dalam pertemuan yang dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah memaparkan capaian program tahun 2024 serta target yang akan dicapai pada 2025.

Turut hadir secara daring dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; serta Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia. Seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajarannya juga mengikuti pengarahan ini.

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan
Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku
Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA
GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak
ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!