Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

- Redaktur

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya peningkatan kinerja kementerian, khususnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

Ia menekankan bahwa perbaikan layanan merupakan bentuk tanggung jawab ATR/BPN yang harus diwujudkan secara konsisten oleh seluruh jajaran, termasuk di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Tengah.

“Masyarakat saat ini menghendaki pelayanan yang cepat dan bersih. Oleh karena itu, Bapak/Ibu, untuk mencapainya, kita semua harus berubah,” ujar Menteri Nusron dalam pengarahan daring kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (3/2/2025).

Menurut Nusron, peningkatan pelayanan dapat dilakukan melalui dua skema utama, yaitu perubahan sistem dan penguatan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. “Dua hal ini harus benar-benar konsisten,” tegasnya.

Baca Juga :  ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Ia juga menyadari bahwa kebutuhan masyarakat terus berkembang seiring waktu. “Pelayanan yang dulu kita anggap sudah baik, mungkin sekarang dianggap ketinggalan zaman. Begitu pula yang kita nilai baik hari ini, bisa jadi 30 tahun mendatang dinilai sudah tidak relevan lagi,” katanya.

Untuk mewujudkan sistem pelayanan yang lebih efektif, Nusron menekankan perlunya penyederhanaan model bisnis serta pemanfaatan teknologi informasi.

Langkah ini bertujuan untuk mendukung pelayanan yang akurat, berhati-hati (prudent), akuntabel, transparan, serta sesuai dengan prinsip Governance, Risk Management, dan Compliance (GRC).

Baca Juga :  ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Dalam pertemuan yang dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah memaparkan capaian program tahun 2024 serta target yang akan dicapai pada 2025.

Turut hadir secara daring dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; serta Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia. Seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajarannya juga mengikuti pengarahan ini.

Berita Terkait

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku
Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA
GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak
ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah
ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum
ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:57 WIB

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:53 WIB

DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:15 WIB

Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:28 WIB

Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:34 WIB

Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:15 WIB

Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:28 WIB

Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:46 WIB

Dicky Candra: Budaya dan Teknologi Harus Berjalan Beriringan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!