Menteri ATR/BPN Pastikan Keamanan Sertipikat Tanah Elektronik, Tidak Bisa Dibobol Maling

- Redaktur

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertipikat tanah elektronik.

Sertipikat tanah elektronik.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menanggapi isu yang menyebutkan bahwa Sertipikat Elektronik tidak aman.

Ia menegaskan bahwa informasi tersebut adalah berita sesat dan menyesatkan. Menurutnya, Sertipikat Elektronik memiliki sistem keamanan berlapis dan back up yang kuat, sehingga mustahil untuk dibobol.

“Sertipikat Elektronik memiliki sistem back up berlapis. Jika ada upaya peretasan, tidak mungkin semua data bisa hilang. Berbeda dengan sertipikat berbentuk kertas, yang rentan hilang akibat pencurian, kebakaran, atau bencana lainnya,” ujar Nusron usai acara Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang Bersama Menteri ATR/Kepala BPN di Aula Prona, Jumat (21/02/2025).

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Nusron menjelaskan bahwa Sertipikat Elektronik dapat dengan mudah dicek melalui perangkat seperti laptop atau ponsel. Selain itu, sistem firewall yang digunakan sangat kuat, dan data disimpan di data center berlapis di lima lokasi berbeda. Setiap lokasi dilengkapi dengan pengamanan ketat, mulai dari first line, second line, hingga lapisan kelima.

Lebih lanjut, Menteri ATR/BPN menyebut bahwa isu ketidakamanan Sertipikat Elektronik merupakan upaya delegitimasi terhadap pemerintah.

“Ini adalah usaha dari pihak-pihak tertentu yang mencoba menggoyhkan kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan pemerintah yang sudah sangat kuat,” tegasnya.

Baca Juga :  Rakor ATR/BPN dan Kepala Daerah Kalsel Bahas LP2B hingga Legalitas Sawit

“Pemerintahan saat ini kuat, dukungan parlemen kuat, dukungan rakyat kuat, dan kepuasan publik tinggi. Mereka takut dengan kekuatan ini, sehingga terus berupaya melakukan delegitimasi. Ini perlu kita waspadai dan tidak boleh dibiarkan,” pungkas Nusron.

Acara Bincang Isu tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Dengan penjelasan tersebut, Nusron Wahid berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab dan tetap percaya pada sistem pelayanan pemerintah yang telah dibangun dengan baik.

Berita Terkait

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM
Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari
Rakor ATR/BPN dan Kepala Daerah Kalsel Bahas LP2B hingga Legalitas Sawit
Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan
Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan
Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang
Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:57 WIB

DKP3 Kampanyekan Gerakan Minum Susu di MTsN 3 Kota Tasikmalaya

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:02 WIB

RSUD Ciamis Maksimalkan Layanan IGD dan Tim Medis Selama Libur Lebaran

Senin, 26 Januari 2026 - 14:24 WIB

Balita di Indramayu Dirawat Usai Alami Gangguan Kesehatan Setelah Konsumsi Paket MBG

Rabu, 12 November 2025 - 15:52 WIB

Ciamis Naik ke Peringkat 3 di Jawa Barat dalam Program Cek Kesehatan Gratis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Partisipasi Cek Kesehatan Gratis di Ciamis Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:25 WIB

Virus Influenza Meningkat di Ciamis, Warga Diminta Waspada

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:32 WIB

Tina Wiryawati Perhatikan Kesehatan dan Kebutuhan Warga Ciamis

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:53 WIB

Tina Wiryawati Sapa Warga Tambaksari Ciamis, Bawa Layanan Kesehatan Gratis dan Bantuan Sembako

Berita Terbaru

error: Content is protected !!