Menteri ATR/BPN Pastikan Keamanan Sertipikat Tanah Elektronik, Tidak Bisa Dibobol Maling

- Redaktur

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertipikat tanah elektronik.

Sertipikat tanah elektronik.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menanggapi isu yang menyebutkan bahwa Sertipikat Elektronik tidak aman.

Ia menegaskan bahwa informasi tersebut adalah berita sesat dan menyesatkan. Menurutnya, Sertipikat Elektronik memiliki sistem keamanan berlapis dan back up yang kuat, sehingga mustahil untuk dibobol.

“Sertipikat Elektronik memiliki sistem back up berlapis. Jika ada upaya peretasan, tidak mungkin semua data bisa hilang. Berbeda dengan sertipikat berbentuk kertas, yang rentan hilang akibat pencurian, kebakaran, atau bencana lainnya,” ujar Nusron usai acara Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang Bersama Menteri ATR/Kepala BPN di Aula Prona, Jumat (21/02/2025).

Baca Juga :  Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Nusron menjelaskan bahwa Sertipikat Elektronik dapat dengan mudah dicek melalui perangkat seperti laptop atau ponsel. Selain itu, sistem firewall yang digunakan sangat kuat, dan data disimpan di data center berlapis di lima lokasi berbeda. Setiap lokasi dilengkapi dengan pengamanan ketat, mulai dari first line, second line, hingga lapisan kelima.

Lebih lanjut, Menteri ATR/BPN menyebut bahwa isu ketidakamanan Sertipikat Elektronik merupakan upaya delegitimasi terhadap pemerintah.

“Ini adalah usaha dari pihak-pihak tertentu yang mencoba menggoyhkan kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan pemerintah yang sudah sangat kuat,” tegasnya.

Baca Juga :  FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

“Pemerintahan saat ini kuat, dukungan parlemen kuat, dukungan rakyat kuat, dan kepuasan publik tinggi. Mereka takut dengan kekuatan ini, sehingga terus berupaya melakukan delegitimasi. Ini perlu kita waspadai dan tidak boleh dibiarkan,” pungkas Nusron.

Acara Bincang Isu tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Dengan penjelasan tersebut, Nusron Wahid berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab dan tetap percaya pada sistem pelayanan pemerintah yang telah dibangun dengan baik.

Berita Terkait

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus
Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah
Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat
Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:55 WIB

Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:49 WIB

Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!