Menteri ATR/BPN Pastikan Keamanan Sertipikat Tanah Elektronik, Tidak Bisa Dibobol Maling

- Redaktur

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertipikat tanah elektronik.

Sertipikat tanah elektronik.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menanggapi isu yang menyebutkan bahwa Sertipikat Elektronik tidak aman.

Ia menegaskan bahwa informasi tersebut adalah berita sesat dan menyesatkan. Menurutnya, Sertipikat Elektronik memiliki sistem keamanan berlapis dan back up yang kuat, sehingga mustahil untuk dibobol.

“Sertipikat Elektronik memiliki sistem back up berlapis. Jika ada upaya peretasan, tidak mungkin semua data bisa hilang. Berbeda dengan sertipikat berbentuk kertas, yang rentan hilang akibat pencurian, kebakaran, atau bencana lainnya,” ujar Nusron usai acara Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang Bersama Menteri ATR/Kepala BPN di Aula Prona, Jumat (21/02/2025).

Baca Juga :  Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Nusron menjelaskan bahwa Sertipikat Elektronik dapat dengan mudah dicek melalui perangkat seperti laptop atau ponsel. Selain itu, sistem firewall yang digunakan sangat kuat, dan data disimpan di data center berlapis di lima lokasi berbeda. Setiap lokasi dilengkapi dengan pengamanan ketat, mulai dari first line, second line, hingga lapisan kelima.

Lebih lanjut, Menteri ATR/BPN menyebut bahwa isu ketidakamanan Sertipikat Elektronik merupakan upaya delegitimasi terhadap pemerintah.

“Ini adalah usaha dari pihak-pihak tertentu yang mencoba menggoyhkan kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan pemerintah yang sudah sangat kuat,” tegasnya.

Baca Juga :  Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah

“Pemerintahan saat ini kuat, dukungan parlemen kuat, dukungan rakyat kuat, dan kepuasan publik tinggi. Mereka takut dengan kekuatan ini, sehingga terus berupaya melakukan delegitimasi. Ini perlu kita waspadai dan tidak boleh dibiarkan,” pungkas Nusron.

Acara Bincang Isu tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Dengan penjelasan tersebut, Nusron Wahid berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab dan tetap percaya pada sistem pelayanan pemerintah yang telah dibangun dengan baik.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!