Menteri ATR/BPN Pastikan Keamanan Sertipikat Tanah Elektronik, Tidak Bisa Dibobol Maling

- Redaktur

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertipikat tanah elektronik.

Sertipikat tanah elektronik.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menanggapi isu yang menyebutkan bahwa Sertipikat Elektronik tidak aman.

Ia menegaskan bahwa informasi tersebut adalah berita sesat dan menyesatkan. Menurutnya, Sertipikat Elektronik memiliki sistem keamanan berlapis dan back up yang kuat, sehingga mustahil untuk dibobol.

“Sertipikat Elektronik memiliki sistem back up berlapis. Jika ada upaya peretasan, tidak mungkin semua data bisa hilang. Berbeda dengan sertipikat berbentuk kertas, yang rentan hilang akibat pencurian, kebakaran, atau bencana lainnya,” ujar Nusron usai acara Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang Bersama Menteri ATR/Kepala BPN di Aula Prona, Jumat (21/02/2025).

Baca Juga :  ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Nusron menjelaskan bahwa Sertipikat Elektronik dapat dengan mudah dicek melalui perangkat seperti laptop atau ponsel. Selain itu, sistem firewall yang digunakan sangat kuat, dan data disimpan di data center berlapis di lima lokasi berbeda. Setiap lokasi dilengkapi dengan pengamanan ketat, mulai dari first line, second line, hingga lapisan kelima.

Lebih lanjut, Menteri ATR/BPN menyebut bahwa isu ketidakamanan Sertipikat Elektronik merupakan upaya delegitimasi terhadap pemerintah.

“Ini adalah usaha dari pihak-pihak tertentu yang mencoba menggoyhkan kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan pemerintah yang sudah sangat kuat,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

“Pemerintahan saat ini kuat, dukungan parlemen kuat, dukungan rakyat kuat, dan kepuasan publik tinggi. Mereka takut dengan kekuatan ini, sehingga terus berupaya melakukan delegitimasi. Ini perlu kita waspadai dan tidak boleh dibiarkan,” pungkas Nusron.

Acara Bincang Isu tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Dengan penjelasan tersebut, Nusron Wahid berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab dan tetap percaya pada sistem pelayanan pemerintah yang telah dibangun dengan baik.

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan
Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku
Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA
GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak
ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!