Menteri ATR/BPN Pastikan Keamanan Sertipikat Tanah Elektronik, Tidak Bisa Dibobol Maling

- Redaktur

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertipikat tanah elektronik.

Sertipikat tanah elektronik.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menanggapi isu yang menyebutkan bahwa Sertipikat Elektronik tidak aman.

Ia menegaskan bahwa informasi tersebut adalah berita sesat dan menyesatkan. Menurutnya, Sertipikat Elektronik memiliki sistem keamanan berlapis dan back up yang kuat, sehingga mustahil untuk dibobol.

“Sertipikat Elektronik memiliki sistem back up berlapis. Jika ada upaya peretasan, tidak mungkin semua data bisa hilang. Berbeda dengan sertipikat berbentuk kertas, yang rentan hilang akibat pencurian, kebakaran, atau bencana lainnya,” ujar Nusron usai acara Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang Bersama Menteri ATR/Kepala BPN di Aula Prona, Jumat (21/02/2025).

Baca Juga :  Sembilan Program Kerja Sama ATR/BPN dan KPK untuk Perkuat Layanan Pertanahan di Sultra

Nusron menjelaskan bahwa Sertipikat Elektronik dapat dengan mudah dicek melalui perangkat seperti laptop atau ponsel. Selain itu, sistem firewall yang digunakan sangat kuat, dan data disimpan di data center berlapis di lima lokasi berbeda. Setiap lokasi dilengkapi dengan pengamanan ketat, mulai dari first line, second line, hingga lapisan kelima.

Lebih lanjut, Menteri ATR/BPN menyebut bahwa isu ketidakamanan Sertipikat Elektronik merupakan upaya delegitimasi terhadap pemerintah.

“Ini adalah usaha dari pihak-pihak tertentu yang mencoba menggoyhkan kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan pemerintah yang sudah sangat kuat,” tegasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Apresiasi PELATARAN, Harap Layanan Ditambah

“Pemerintahan saat ini kuat, dukungan parlemen kuat, dukungan rakyat kuat, dan kepuasan publik tinggi. Mereka takut dengan kekuatan ini, sehingga terus berupaya melakukan delegitimasi. Ini perlu kita waspadai dan tidak boleh dibiarkan,” pungkas Nusron.

Acara Bincang Isu tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Dengan penjelasan tersebut, Nusron Wahid berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab dan tetap percaya pada sistem pelayanan pemerintah yang telah dibangun dengan baik.

Berita Terkait

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang
Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi
Masyarakat Apresiasi PELATARAN, Harap Layanan Ditambah
Sembilan Program Kerja Sama ATR/BPN dan KPK untuk Perkuat Layanan Pertanahan di Sultra
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan Kelima dari ANRI
Sultra Jadi Contoh Implementasi Program Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah
Sekjen ATR/BPN: Arsip Elektronik Jadi Kunci Kepastian Hukum dan Transparansi
Wamen ATR/Waka BPN: Pencegahan Karhutla Harus Dilakukan Secara Serius

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:46 WIB

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang

Senin, 11 Mei 2026 - 14:27 WIB

Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:06 WIB

Sembilan Program Kerja Sama ATR/BPN dan KPK untuk Perkuat Layanan Pertanahan di Sultra

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:23 WIB

Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan Kelima dari ANRI

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:50 WIB

Sultra Jadi Contoh Implementasi Program Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:11 WIB

Sekjen ATR/BPN: Arsip Elektronik Jadi Kunci Kepastian Hukum dan Transparansi

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:52 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Pencegahan Karhutla Harus Dilakukan Secara Serius

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:29 WIB

ATR/BPN Siap Kawal Tata Ruang dan Pengadaan Tanah untuk Pantura Jawa

Berita Terbaru

Nasional

Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:27 WIB

error: Content is protected !!