Menteri ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Indonesia

- Redaktur

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN.

Menteri ATR/BPN.

Berita Yogyakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen kementeriannya untuk mempercepat pendaftaran tanah wakaf di seluruh Indonesia.

Hal tersebut disampaikannya saat menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi D.I. Yogyakarta, Selasa (17/12/2024).

“Kami sedang menjalankan program percepatan sertifikasi tanah wakaf. Saat ini, jumlah tanah wakaf yang telah tersertifikat masih sangat minim, hanya sekitar 250 ribu bidang, dengan total luas sekitar 24 ribu hektare di seluruh Indonesia. Padahal, potensi tanah wakaf sangat besar, mencakup masjid, madrasah, pondok pesantren, hingga makam,” ujar Nusron Wahid kepada awak media seusai kegiatan.

Mencegah Konflik Tanah Wakaf

Menteri Nusron menyoroti masalah konflik yang kerap muncul akibat tanah wakaf yang tidak bersertifikat.

Baca Juga :  Reforma Agraria Tak Terpisahkan dari Penataan Tanah Kawasan Hutan

Ia menjelaskan bahwa keluarga pemberi wakaf sering kali menggugat hak atas tanah tersebut setelah nilainya meningkat, terutama jika berada di lokasi strategis.

“Sebagai contoh, musala kecil seluas 300 meter dulunya tidak dipermasalahkan. Namun, ketika ada pembangunan jalan tol yang membuat nilai tanah meningkat hingga miliaran rupiah, keluarga yang mewakafkan sering kali menggugat. Ini yang harus dicegah,” tegasnya.

Kerja Sama dengan Organisasi Keagamaan

Untuk mengatasi kendala ini, Kementerian ATR/BPN menggandeng organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, pondok pesantren, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam melakukan sosialisasi pentingnya sertifikasi tanah wakaf.

Nusron juga menyebut bahwa yayasan keagamaan kini diperbolehkan memiliki hak atas tanah, asalkan digunakan untuk kepentingan sosial dan pendidikan, dengan persetujuan Kementerian ATR/BPN serta rekomendasi dari Kementerian Agama.

“Kami ingin memastikan bahwa aset wakaf dapat dilindungi dan dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan umat. Proses sertifikasi tanah wakaf ini juga tidak dipungut biaya,” imbuh Nusron.

Baca Juga :  Tim Bulutangkis ATR/BPN Sabet Juara Tiga HUT ke-54 KORPRI

Arahan kepada Jajaran BPN

Dalam kegiatan tersebut, Nusron juga memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN D.I. Yogyakarta untuk bersikap proaktif dalam mempermudah proses sertifikasi tanah wakaf.

Ia menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara pemerintah dan masyarakat untuk melindungi aset wakaf.

Hadir dalam acara ini Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Suwito; Ketua Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Agustyarsyah; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis.

Dengan percepatan sertifikasi tanah wakaf, diharapkan konflik terkait tanah wakaf dapat diminimalisir, sekaligus meningkatkan pemanfaatannya untuk kegiatan sosial dan pendidikan bagi masyarakat.

Berita Terkait

Reforma Agraria Tak Terpisahkan dari Penataan Tanah Kawasan Hutan
Menteri ATR/BPN Ungkap Penertiban Kawasan Hutan Capai 4,09 Juta Hektare
Menteri Nusron: Lahan Hunian Pascabencana di Aceh hingga Sumbar Siap Digunakan
BAZNAS Kabupaten Ciamis Dinobatkan sebagai Fundraising Zakat Terbaik oleh IFI
RDP DPR RI, Anggaran Pascabencana ATR/BPN Jadi Perhatian Legislator
ATR/BPN Paparkan Penanganan Pertanahan Pascabencana di Sejumlah Daerah
Kunjungan Kerja ke Sumut, Wamen ATR/BPN Pantau Kesiapan WBBM dan Serahkan Sertipikat Tanah
Tim Bulutangkis ATR/BPN Sabet Juara Tiga HUT ke-54 KORPRI

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:20 WIB

Reforma Agraria Tak Terpisahkan dari Penataan Tanah Kawasan Hutan

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:03 WIB

Menteri Nusron: Lahan Hunian Pascabencana di Aceh hingga Sumbar Siap Digunakan

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:29 WIB

BAZNAS Kabupaten Ciamis Dinobatkan sebagai Fundraising Zakat Terbaik oleh IFI

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:11 WIB

RDP DPR RI, Anggaran Pascabencana ATR/BPN Jadi Perhatian Legislator

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:22 WIB

ATR/BPN Paparkan Penanganan Pertanahan Pascabencana di Sejumlah Daerah

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:15 WIB

Kunjungan Kerja ke Sumut, Wamen ATR/BPN Pantau Kesiapan WBBM dan Serahkan Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tim Bulutangkis ATR/BPN Sabet Juara Tiga HUT ke-54 KORPRI

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:37 WIB

Kinerja dan Inovasi Diakui, ATR/BPN Borong Penghargaan Sepanjang 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!