Berita Yogyakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang lulus ujian akan menjadi bagian penting dari transformasi layanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka ujian PPAT di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Yogyakarta, Selasa (17/12/2024).
Dalam sambutannya, Nusron menjelaskan bahwa transformasi yang dilakukan mencakup dua aspek utama, yakni sistem dan sumber daya manusia (SDM).
“Transformasi sistem terdiri dari perubahan pada proses bisnis dan teknologi informasi (IT). Nantinya, akta-akta seperti Akta Jual Beli (AJB) yang disusun oleh PPAT akan terintegrasi secara online dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Dengan ini, kami dapat memantau transaksi, aktivitas PPAT, hingga biaya yang dikenakan secara real-time,” ujar Nusron.
Selain sistem, transformasi SDM juga menjadi fokus utama. Nusron menyebutkan, Kementerian ATR/BPN akan meningkatkan kualitas PPAT melalui mekanisme rotasi, mirip dengan yang diterapkan pada aparatur sipil negara (ASN).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan yang seragam dan berkualitas di seluruh wilayah.
“KPK menemukan adanya ketidaksesuaian biaya dan pelayanan PPAT di berbagai daerah. Untuk mengatasi hal ini, kami berencana melakukan rotasi penempatan PPAT agar tidak ada ketimpangan yang berlanjut,” jelasnya.
Ujian PPAT Gelombang Kedua di Yogyakarta
Ujian PPAT tahun 2024 telah memasuki gelombang kedua, yang berlangsung di STPN Yogyakarta. Sebelumnya, ujian gelombang pertama dilaksanakan di PPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas. Dari total 6.000 pendaftar, sebanyak 5.544 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti ujian.
Ujian menggunakan metode Computer Based Test (CBT) yang memungkinkan hasil dapat dipantau secara real-time. Peserta yang dinyatakan lulus adalah mereka yang memenuhi passing grade serta peringkat yang ditetapkan. Proses ujian berlangsung secara transparan sehingga peserta dapat mengawasi setiap tahapan secara langsung.
Hadir mendampingi Menteri ATR/BPN dalam acara ini adalah Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Ketua STPN, Agustyarsyah; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis.
Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas layanan pertanahan di Indonesia, sekaligus menciptakan standar pelayanan PPAT yang lebih baik.