Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat Tanah untuk Puslatpur TNI AD di OKU Timur

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita OKU Timur, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara simbolis menyerahkan 42 sertifikat tanah untuk Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Kodiklat TNI AD) di Aula Puslatpur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Rabu (12/03/2025).

Penyerahan ini menandai selesainya proses sertifikasi atas aset tanah milik Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pertahanan.

Total luas tanah yang disertifikatkan mencapai 32.782,5 hektare, menjadikan Puslatpur tersebut sebagai lokasi dengan sertifikat tanah terbesar di Asia.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menyampaikan bahwa proses sertifikasi ini merupakan langkah awal dalam menyelesaikan persoalan aset TNI yang telah menjadi perhatian sejak ia menjabat.

“Sertifikat yang ada di sini baru awal. Begitu kami jadi Menteri ATR/Kepala BPN, kami berkoordinasi dengan Pak Menhan, Panglima TNI, Kasad, Kasal, dan Kasau, dan kami mendapati ada 649 titik persoalan aset TNI yang harus diselesaikan. Kami terus bekerja untuk menyelesaikannya secara bertahap,” ungkap Nusron Wahid dalam sambutannya.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Tetapkan Target PTSL 2025 Sebesar 1,5 Juta Bidang

Menteri Nusron juga menjelaskan bahwa dalam waktu tiga bulan, tim gabungan dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertahanan, dan TNI berhasil menyelesaikan 92 kasus dari total 649 titik masalah tanah.

Dari jumlah tersebut, 126 titik berkaitan dengan TNI AD, sementara sebagian besar berada di bawah Kementerian Pertahanan.

Untuk menjaga aset negara sekaligus memperhatikan kepentingan masyarakat, Nusron Wahid mengusulkan skema Hak Pengelolaan (HPL) untuk seluruh aset tanah TNI.

Menurutnya, HPL adalah hak tertinggi dalam sertifikat tanah di Indonesia yang akan memberikan kepastian hukum bagi TNI dan memberikan peluang bagi masyarakat yang telah lama menempati lahan tersebut.

Masyarakat, lanjut Nusron, dapat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai atas tanah HPL dengan persetujuan dari TNI selaku pemegang HPL.

“Semangatnya adalah aset negara tidak boleh hilang, namun negara juga tidak boleh bermusuhan dengan rakyat. TNI lahir dari rakyat dan harus melindungi serta merangkul rakyat,” tegas Menteri Nusron.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Dorong Penyelesaian RDTR untuk Percepat Investasi di Jawa Timur

Sementara itu, Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, mengapresiasi solusi yang diajukan Menteri Nusron.

Ia berkomitmen untuk memastikan bahwa proses pembenahan aset TNI akan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat sekitar. “Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan bahwa lahan ini dimanfaatkan dengan lebih dominan untuk kepentingan masyarakat di sekitar,” ujarnya.

Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, Komandan Kodiklat Angkatan Darat Letjen TNI Mohammad Hasan, serta Bupati dan Forkopimda OKU Raya.

Turut mendampingi Menteri Nusron, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Selatan Asnawati beserta jajaran.

Berita Terkait

Menteri ATR/BPN Tegaskan Pengelolaan Tanah Sempadan Sungai Akan Dilakukan dengan Cermat
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren
Kementerian ATR/BPN dan Kehutanan Lakukan Penertiban Villa di Puncak Bogor untuk Mitigasi Bencana
Perjuangan Perempuan Pekerja dalam Hari Perempuan Internasional 2025
Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Kudus, Jamin Kepastian Hukum dan Pengelolaan
Menteri ATR/BPN Dorong Penyelesaian RDTR untuk Percepat Investasi di Jawa Timur
Menteri ATR/BPN Serahkan 20 Sertipikat Tanah Wakaf di Kudus
Sertipikat Tanah Hilang akibat Banjir? Begini Cara Mengurusnya

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:36 WIB

Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat Tanah untuk Puslatpur TNI AD di OKU Timur

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:18 WIB

Menteri ATR/BPN Tegaskan Pengelolaan Tanah Sempadan Sungai Akan Dilakukan dengan Cermat

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:42 WIB

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:22 WIB

Kementerian ATR/BPN dan Kehutanan Lakukan Penertiban Villa di Puncak Bogor untuk Mitigasi Bencana

Senin, 10 Maret 2025 - 19:39 WIB

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Kudus, Jamin Kepastian Hukum dan Pengelolaan

Senin, 10 Maret 2025 - 19:27 WIB

Menteri ATR/BPN Dorong Penyelesaian RDTR untuk Percepat Investasi di Jawa Timur

Senin, 10 Maret 2025 - 19:12 WIB

Menteri ATR/BPN Serahkan 20 Sertipikat Tanah Wakaf di Kudus

Senin, 10 Maret 2025 - 16:51 WIB

Sertipikat Tanah Hilang akibat Banjir? Begini Cara Mengurusnya

Berita Terbaru