Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat Tanah untuk Puslatpur TNI AD di OKU Timur

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita OKU Timur, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara simbolis menyerahkan 42 sertifikat tanah untuk Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Kodiklat TNI AD) di Aula Puslatpur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Rabu (12/03/2025).

Penyerahan ini menandai selesainya proses sertifikasi atas aset tanah milik Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pertahanan.

Total luas tanah yang disertifikatkan mencapai 32.782,5 hektare, menjadikan Puslatpur tersebut sebagai lokasi dengan sertifikat tanah terbesar di Asia.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menyampaikan bahwa proses sertifikasi ini merupakan langkah awal dalam menyelesaikan persoalan aset TNI yang telah menjadi perhatian sejak ia menjabat.

“Sertifikat yang ada di sini baru awal. Begitu kami jadi Menteri ATR/Kepala BPN, kami berkoordinasi dengan Pak Menhan, Panglima TNI, Kasad, Kasal, dan Kasau, dan kami mendapati ada 649 titik persoalan aset TNI yang harus diselesaikan. Kami terus bekerja untuk menyelesaikannya secara bertahap,” ungkap Nusron Wahid dalam sambutannya.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Penataan HGU di Riau

Menteri Nusron juga menjelaskan bahwa dalam waktu tiga bulan, tim gabungan dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertahanan, dan TNI berhasil menyelesaikan 92 kasus dari total 649 titik masalah tanah.

Dari jumlah tersebut, 126 titik berkaitan dengan TNI AD, sementara sebagian besar berada di bawah Kementerian Pertahanan.

Untuk menjaga aset negara sekaligus memperhatikan kepentingan masyarakat, Nusron Wahid mengusulkan skema Hak Pengelolaan (HPL) untuk seluruh aset tanah TNI.

Menurutnya, HPL adalah hak tertinggi dalam sertifikat tanah di Indonesia yang akan memberikan kepastian hukum bagi TNI dan memberikan peluang bagi masyarakat yang telah lama menempati lahan tersebut.

Masyarakat, lanjut Nusron, dapat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai atas tanah HPL dengan persetujuan dari TNI selaku pemegang HPL.

“Semangatnya adalah aset negara tidak boleh hilang, namun negara juga tidak boleh bermusuhan dengan rakyat. TNI lahir dari rakyat dan harus melindungi serta merangkul rakyat,” tegas Menteri Nusron.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Dorong Pemanfaatan Tanah Telantar untuk Program 1 Juta Rumah Desa

Sementara itu, Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, mengapresiasi solusi yang diajukan Menteri Nusron.

Ia berkomitmen untuk memastikan bahwa proses pembenahan aset TNI akan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat sekitar. “Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan bahwa lahan ini dimanfaatkan dengan lebih dominan untuk kepentingan masyarakat di sekitar,” ujarnya.

Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, Komandan Kodiklat Angkatan Darat Letjen TNI Mohammad Hasan, serta Bupati dan Forkopimda OKU Raya.

Turut mendampingi Menteri Nusron, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Selatan Asnawati beserta jajaran.

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik untuk Perkuat Perencanaan Tata Ruang
Menteri ATR/BPN Resmikan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumbar
Dorong Pembaruan Data Pertanahan, Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah di Riau Libatkan Masyarakat
Menteri ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Penataan HGU dan Pendaftaran Tanah di Riau
Wamen ATR Tekankan Perlindungan Sosial dalam Pengadaan Tanah
Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Penataan HGU di Riau
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik di Kota Tangerang

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 19:31 WIB

Polres Ciamis Tangkap Dua Pelajar Pelaku Pelemparan Batu ke Mobil

Jumat, 18 April 2025 - 19:10 WIB

Wujud Pelayanan Polri, Polres Ciamis Dampingi Keluarga Korban hingga Rumah Duka

Sabtu, 5 April 2025 - 18:59 WIB

Polres Ciamis Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Balik Lebaran 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:20 WIB

Polres Ciamis Berikan Bingkisan untuk Warga Penjaga Perlintasan Kereta Api

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:08 WIB

Kapolres Ciamis Pantau Pos Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2025

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:22 WIB

Kapolres Ciamis Lakukan Pengecekan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:23 WIB

DP2KBP3A Ciamis Tangani 3 Kasus Kekerasan di Awal 2025

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:47 WIB

Serikat Pekerja Kutuk Penembakan WNI di Perairan Malaysia, Tuntut Transparansi dan Tindakan Tegas

Berita Terbaru

Kementerian ATR/BPN.

Nasional

Rabu, 30 Apr 2025 - 14:01 WIB

Pelaku pelemparan batu.

Hukum & Kriminal

Polres Ciamis Tangkap Dua Pelajar Pelaku Pelemparan Batu ke Mobil

Selasa, 29 Apr 2025 - 19:31 WIB

error: Content is protected !!