Menteri ATR/BPN Serahkan 43 Sertipikat dan Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pemda

- Redaktur

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maluku Utara, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah (Pemda) dan pemerintah desa dalam proses sertipikasi tanah. Menurutnya, penerbitan sertipikat tanah tidak bisa dilakukan tanpa adanya dokumen resmi yang diverifikasi dari tingkat desa.

“Kolaborasi dan koordinasi mutlak sifatnya, tidak boleh tidak. Kami tidak bisa menerbitkan sertipikat tanah kalau tidak ada dukungan dokumen dari Pemda, terutama dari kepala desa. Sebab, riwayat tanah hanya diketahui oleh desa,” ujar Nusron saat Rapat Koordinasi dengan Pemda Maluku Utara di Kota Ternate, Sabtu (23/8/2025).

Ia menekankan bahwa dokumen awal yang ditandatangani kepala desa menjadi prasyarat utama dalam penerbitan sertipikat. Hal itu, kata Nusron, penting untuk menjamin keabsahan riwayat tanah agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

Baca Juga :  Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyambut baik program sertipikasi tanah dari Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, sertipikasi akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus meningkatkan nilai ekonomis tanah. “Dengan adanya sertipikat, masyarakat bisa memanfaatkannya sebagai agunan di bank dan dapat mewariskan tanah kepada anak-anak mereka dengan kepastian hukum,” ucap Sherly.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron yang didampingi Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyerahkan 28 sertipikat aset Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan 15 sertipikat elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

Selain itu, dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah berupa tanah dan bangunan untuk Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara di Sofifi. Serah terima dilakukan langsung oleh Gubernur Sherly Tjoanda kepada Kepala Kanwil BPN Maluku Utara, Lalu Harisandi.

Baca Juga :  Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Kerja sama juga diperkuat melalui penandatanganan perjanjian antara Kantor Pertanahan dengan Bupati/Wali Kota di Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Tengah, dan Kepulauan Sula. Kesepakatan ini mencakup legalisasi aset tanah, penyelesaian persoalan pertanahan, serta dukungan terhadap program strategis nasional di Maluku Utara.

Dalam rakor ini, Menteri Nusron turut didampingi Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; serta Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis.

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar
Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur
Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan
Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing
Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar
Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman
HAB Kemenag ke-80, Sholawat Kebangsaan Satukan Umat di Stadion Galuh Ciamis

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!