Menteri ATR/BPN Tegaskan Komitmen Jaga Lahan Pertanian Produktif dari Alih Fungsi

- Redaktur

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya menjaga lahan pertanian produktif dari ancaman alih fungsi. Hal itu disampaikan saat menjadi pembicara dalam acara #DemiIndonesia, Wujudkan Asta Cita yang digelar Detikcom di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

“Ketahanan pangan butuh sawah, sementara pembangunan industri maupun perumahan juga mencari lahan yang murah, yang biasanya adalah sawah. Tugas saya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN adalah menahan laju alih fungsi lahan supaya sawah tidak berubah menjadi kawasan industri, perumahan, atau konflik sosial,” tegas Nusron.

Baca Juga :  Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Ia menjelaskan, sawah produktif yang telah masuk dalam skema Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tidak boleh dialihfungsikan. Jika pun terpaksa diganti, maka lahan pengganti harus memiliki tingkat produktivitas yang sama.

“Kalau sawah menghasilkan 20 ribu ton dalam setahun, maka lahan penggantinya juga harus setara produktivitasnya, bukan sekadar sama luasnya,” jelasnya.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, Indonesia kehilangan 60.000–80.000 hektare lahan sawah setiap tahunnya. Kondisi ini, kata Nusron, dapat mengancam ketahanan pangan nasional. “Ketahanan pangan butuh sawah. Seumur hidup harus ada sawah. Tidak boleh digeser jadi apa pun,” tegasnya.

Baca Juga :  Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Dalam forum tersebut, Nusron juga menekankan pentingnya sinergi pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan untuk menekan laju alih fungsi lahan. Ia optimistis, dengan kerja sama yang baik, ketahanan pangan Indonesia dapat terus terjaga menuju Indonesia Emas 2045.

Menteri Nusron hadir didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol, Harison Mocodompis; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga, Bagas Agung Wibowo, beserta jajaran.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!