Menteri ATR/BPN Tegaskan Reforma Agraria Jadi Solusi Ketimpangan Tanah

- Redaktur

Kamis, 25 September 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak boleh semata-mata berorientasi pada investasi. Menurutnya, pembangunan harus menghadirkan keadilan dan kesejahteraan yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Pembangunan harus berkeadilan dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Ada petani, nelayan, pelaku usaha mikro, hingga masyarakat adat yang juga harus dilibatkan dalam arus kesejahteraan. Di sinilah program Reforma Agraria berperan menjawab persoalan ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah,” kata Nusron saat memimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025, di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Baca Juga :  KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Ia menjelaskan, Reforma Agraria tidak hanya sebatas redistribusi lahan, tetapi juga mencakup penguatan akses masyarakat terhadap pemanfaatan tanah. “Reforma Agraria dilaksanakan melalui penataan aset dan penataan akses yang merupakan dua tahapan integral dan tidak bisa dipisahkan. Setiap jengkal tanah adalah amanah, jangan biarkan telantar,” ujarnya.

Lebih lanjut, pemerintah disebut tengah memperkuat pengawasan terhadap tanah-tanah yang dikuasai perusahaan besar. Nusron menegaskan, tanah yang terbengkalai atau tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya akan ditata kembali agar dapat diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah melalui program Reforma Agraria.

Baca Juga :  Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah

Selain pemerataan, tanah-tanah tidak produktif juga diarahkan untuk mendukung agenda prioritas pemerintah. “Tanah telantar bisa didorong pemanfaatannya untuk program prioritas pemerintah, seperti swasembada pangan, swasembada energi, hingga pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya.

Dengan langkah ini, Reforma Agraria diyakini menjadi solusi ketimpangan agraria sekaligus instrumen penting mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan. “Tujuan besarnya adalah menyejahterakan rakyat Indonesia,” pungkas Nusron.

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh
Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya
Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:26 WIB

Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:36 WIB

Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!