Berita Palu, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang modern, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat memberikan arahan kepada kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (11/04/2025).
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menyebutkan bahwa salah satu peran utama pemerintah daerah adalah memastikan kejelasan status kepemilikan tanah masyarakat, termasuk membedakan antara tanah adat dan non-adat.
“Peran pemda yang pertama adalah land tenure, memastikan status masyarakat. Mohon Pak (para kepala daerah), tanah itu yang adat mana, yang bukan mana, tolong Pak bantu kami,” ujar Menteri Nusron di hadapan para kepala daerah.
Ia menjelaskan bahwa sistem administrasi pertanahan yang modern bertujuan memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah, serta mendukung peningkatan pendapatan negara.
Namun, menurutnya, implementasi program ini tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan konkret dari pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Menteri Nusron mengingatkan pentingnya validasi surat keterangan tanah yang diterbitkan oleh pemda untuk menghindari tumpang tindih kepemilikan maupun penerbitan sertipikat di kawasan yang tidak sesuai, seperti wilayah perairan atau hutan lindung.
Ia juga mendorong percepatan pelaksanaan Reforma Agraria agar masyarakat lokal dapat mengakses lahan secara lebih adil dan merata. Tak hanya itu, pemda diminta aktif menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan mendorong masyarakat agar memanfaatkan dan mengelola tanah secara produktif.
“Pemda juga diharapkan berperan aktif dalam membuat RDTR, sosialisasi kepada masyarakat untuk aktif mengelola tanahnya. Lalu selanjutnya, land development atau pengendalian pembangunan berdasarkan iklim KKPR yang mengacu pada tata ruang,” tambahnya.
Kementerian ATR/BPN berharap, melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, modernisasi administrasi pertanahan dapat segera terwujud demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Biro Humas ATR/BPN, Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Tansri.