Menteri ATR/BPN Ungkap Penertiban Kawasan Hutan Capai 4,09 Juta Hektare

- Redaktur

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 4,09 juta hektare yang sebelumnya dimanfaatkan tidak sesuai ketentuan. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari penertiban kawasan hutan sekaligus penyelamatan aset negara dari praktik penyalahgunaan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang tergabung sebagai anggota Satgas PKH, menyampaikan capaian tersebut usai konferensi pers pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam.

“Pemerintah telah menguasai kembali 4,09 juta hektare lahan hutan dari praktik penyalahgunaan lahan. Pemerintah juga melakukan pemulihan lingkungan melalui restorasi Taman Nasional Tesso Nilo seluas 81.793 hektare sebagai habitat penting gajah, harimau sumatra, dan satwa endemik lainnya,” ujar Nusron.

Dari total kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali tersebut, sekitar 900 ribu hektare ditetapkan kembali sebagai kawasan hutan konservasi. Langkah ini bertujuan menjaga kelestarian lingkungan, melindungi keanekaragaman hayati, serta mendukung mitigasi perubahan iklim dan keberlanjutan ekosistem dalam jangka panjang.

Baca Juga :  Reforma Agraria Tak Terpisahkan dari Penataan Tanah Kawasan Hutan

Selain penertiban kawasan hutan, Satgas PKH juga berhasil mengamankan aset negara dengan total nilai mencapai Rp6,62 triliun. Nilai tersebut terdiri atas Rp4,28 triliun hasil rampasan negara dari perkara tindak pidana korupsi serta Rp2,34 triliun yang berasal dari penagihan denda administratif atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.

Lebih lanjut, menyusul terjadinya bencana hidrologi di sejumlah wilayah, Satgas PKH mempercepat pelaksanaan audit di tiga provinsi. Pada Senin (19/1/2026), Presiden Republik Indonesia memimpin rapat terbatas secara daring dari London, Inggris, yang membahas laporan hasil investigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, Presiden memutuskan mencabut izin usaha 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Pencabutan izin mencakup 22 perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di kawasan hutan alam dan hutan tanaman dengan total luas mencapai 1.010.592 hektare. Selain itu, izin juga dicabut terhadap enam perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, serta Perizinan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Perkuat Legalitas Tanah untuk Pembangunan Desa

 

Konferensi pers dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Agung Febrie Adriansyah, serta Kepala Staf Umum TNI Richard Taruli Horja Tampubolon.

Berita Terkait

Reforma Agraria Tak Terpisahkan dari Penataan Tanah Kawasan Hutan
Menteri Nusron: Lahan Hunian Pascabencana di Aceh hingga Sumbar Siap Digunakan
BAZNAS Kabupaten Ciamis Dinobatkan sebagai Fundraising Zakat Terbaik oleh IFI
RDP DPR RI, Anggaran Pascabencana ATR/BPN Jadi Perhatian Legislator
ATR/BPN Paparkan Penanganan Pertanahan Pascabencana di Sejumlah Daerah
Kunjungan Kerja ke Sumut, Wamen ATR/BPN Pantau Kesiapan WBBM dan Serahkan Sertipikat Tanah
Tim Bulutangkis ATR/BPN Sabet Juara Tiga HUT ke-54 KORPRI
Kinerja dan Inovasi Diakui, ATR/BPN Borong Penghargaan Sepanjang 2025

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:20 WIB

Reforma Agraria Tak Terpisahkan dari Penataan Tanah Kawasan Hutan

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:14 WIB

Menteri ATR/BPN Ungkap Penertiban Kawasan Hutan Capai 4,09 Juta Hektare

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:03 WIB

Menteri Nusron: Lahan Hunian Pascabencana di Aceh hingga Sumbar Siap Digunakan

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:11 WIB

RDP DPR RI, Anggaran Pascabencana ATR/BPN Jadi Perhatian Legislator

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:22 WIB

ATR/BPN Paparkan Penanganan Pertanahan Pascabencana di Sejumlah Daerah

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:15 WIB

Kunjungan Kerja ke Sumut, Wamen ATR/BPN Pantau Kesiapan WBBM dan Serahkan Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tim Bulutangkis ATR/BPN Sabet Juara Tiga HUT ke-54 KORPRI

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:37 WIB

Kinerja dan Inovasi Diakui, ATR/BPN Borong Penghargaan Sepanjang 2025

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Aliansi Masyarakat Rancahan Sampaikan Aspirasi Soal APBDes

Selasa, 27 Jan 2026 - 21:15 WIB

error: Content is protected !!