Menteri Nusron Tinjau Pemasangan Patok Batas Tanah Ulayat di Jayapura

- Redaktur

Kamis, 27 November 2025 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jayapura, Asajabar.com – Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Skouw Yambe, Distrik Muara Tami, menjadi langkah awal percepatan pendaftaran tanah ulayat di Papua. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, hadir langsung menyaksikan pemasangan patok batas sebagai bagian dari penetapan fisik wilayah adat sebelum proses administrasi pendaftaran tanah dilakukan, Rabu (19/11/2025).

“Kalau tidak dicatat, suatu hari bisa saja tanah itu diduduki orang lain. Maka batasnya harus jelas dulu supaya negara tahu dan bisa melindungi,” ujar Menteri Nusron sebelum turun ke lapangan melihat pemasangan patok, yang menjadi rangkaian kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat.

Baca Juga :  Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Pemasangan patok di Skouw Yambe merupakan tahap awal dalam pendaftaran tanah ulayat. Setelah batas fisik ditentukan, ATR/BPN bersama tokoh adat dan pemerintah daerah akan mengidentifikasi subjek hak ulayat untuk memastikan pihak adat yang berwenang atas wilayah tersebut. Tahap ini penting untuk mencegah tumpang tindih klaim maupun konflik batas di kemudian hari.

“Pendaftaran ini memberikan kepastian hukum. Ini tanah Anda, siapa pun tidak boleh masuk kecuali harus izin sama yang punya adat,” tegas Menteri Nusron di hadapan masyarakat adat.

Di Kota Jayapura, Kementerian ATR/BPN merencanakan pendaftaran tanah ulayat di tiga lokasi, yaitu Skouw Yambe, Skouw Mabo, dan Skouw Sai. Ketiga wilayah ini diperkirakan mencakup sekitar 150 hektare tanah yang saat ini masih berstatus tanah bebas.

Baca Juga :  Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai

Kementerian ATR/BPN berharap langkah ini dapat mendorong masyarakat hukum adat di wilayah lainnya untuk segera mengurus pendaftaran tanah ulayat guna memperoleh kepastian dan perlindungan hukum.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga menyerahkan 6 sertipikat Barang Milik Negara (BMN) serta 4 Sertipikat Hak Milik untuk warga Papua. Selain itu, ia turut menyerahkan salinan daftar tanah ulayat di Papua.

Penyerahan sertipikat dilakukan bersama Anggota Komite I DPD RI, Carel Simon Petrus Suebu, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi.

Berita Terkait

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai
Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP
Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik
Hadapi Tantangan Ekonomi, ATR/BPN Sesuaikan Perencanaan Anggaran 2027
BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum
Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah
239 MPP Layani Pertanahan, ATR/BPN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:05 WIB

Airnya Bisa Jernih Banget! Wisatawan Kaget Liat Pesona Curug Jami dari Gunung Sawal

Sabtu, 30 Desember 2023 - 19:20 WIB

Menjelang Tahun Baru 2024, Dishub dan BNN Ciamis Gencarkan Pemeriksaan Angkutan Umum

Minggu, 24 Desember 2023 - 09:34 WIB

Dishub Ciamis Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Nataru

Selasa, 19 Desember 2023 - 16:26 WIB

Wisata Edukasi Bumi Pakarangan Ciamis Siap Dibuka Mei 2024

Senin, 18 Desember 2023 - 13:12 WIB

Ciamis Siap Sambut 1 Juta Wisatawan di Akhir Tahun 2023

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:37 WIB

Situs Dalem Dungkut Ranggayunan, Jejak Sejarah dan Kepercayaan di Ciamis

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:02 WIB

Tiga Tempat Wisata Alam di Ciamis yang Wajib Dikunjungi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!