MUI Kabupaten Ciamis Sesalkan Pelajar Diajak Ke Tempat Ibadah Agama Lain

- Redaktur

Selasa, 31 Oktober 2023 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MUI Kabupaten Ciamis, KH. Saeful Ujun.

Ketua MUI Kabupaten Ciamis, KH. Saeful Ujun.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis mengaku menyesalkan dengan adanya aktivitas pelajar Ciamis yang mengunjungi tempat ibadah agama lain.

“Diliat dari keadaan siswa yang masih labil dengan keimanan dan keyakinannya, jadi belum saatnya mereka diberikan pendidikan semacam perbandingan agama,” kata Ketua MUI Kabupaten Ciamis, KH. Saeful Ujun, Senin (30/10/2023).

Menurutnya, ia tidak mengetahui tujuannya seperti apa, apakah kegiatan tersebut ada kurikulumnya disekolah,” tanya dia.

“Bagi anak-anak usia sekolah cukup dengan memperlihatkan gambar oleh guru, tidak perlu mengunjungi tempat ibadah agama lain.

Sebab menurut dia, akidah anak-anak dinilai masih labil, yang dikhawatirkan mereka akan menganggap semua agama itu sama.

Baca Juga :  Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Jadi kata dia, kalau untuk mengetahui perbandingan sebuah agama lebih baik nanti ketika mereka berada di usia perguruan tinggi.

Saling Menghargai Batasan-Batasan Umat Beragama Lain.

KH. Saeful Ujun meminta masyarakat untuk menghargai batasan-batasan umat agama lain.

Kita harus saling menghargai batasan-batasan umat agama lain,” ucapnya.

“Yang paling kita sayangkan yaitu belum tepat mereka para pelajar diajak ke tempat-tempat ibadah agama lain

Didalam agama Islam, dalam segi ibadah dan akidah, toleransi itu saling menjaga, misalnya interaksi bergaul dan berdagang, dan itu dipersilahkan,” ujar dia.

Jadi kejadian tersebut bukan toleransi kebablasan, namun bisa jadi kurangnya pengkajian.

Menurut KH. Saeful Ujun, berkunjung ke tempat agama lain itu tidak menjadi masalah, namun yang menjadi masalah adalah ketika kita masuk dan ikut serta memperagakan cara ibadahnya.

Baca Juga :  Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging

“Kemudian ketika kita membantu kegiatan ibadahnya dalam aksi sosial tidak menjadi masalah jika selama kegiatan tersebut dilihat dari sisi kemanusiaannya.

Jadi kata KH. Saeful Ujun, toleransi tidak ada batasan selama itu menguntungkan dalam hal baik, baik itu secara ekonomi, politik dan lainnnya.

Rosululloh SAW juga dahulu berdagang atau jual beli dan berinteraksi dengan agama yahudi.

Maka yang tidak boleh adalah dalam akidah dan beribadah. Selama itu berada dibidang sosial masyarakat tidak dipermasalahkan,” ungkap dia. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina
Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat
Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging
Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!