Nusron Wahid Dorong PB IKA-PMII Wujudkan Keadilan Agraria Lewat Program TORA

- Redaktur

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) berperan aktif dalam menyukseskan program Reforma Agraria. Ajakan ini disampaikan saat menghadiri acara Pengukuhan dan Orientasi Nasional PB IKA-PMII di Jakarta, Minggu (13/7/2025).

Menurut Nusron, program Reforma Agraria menjadi instrumen penting dalam mewujudkan keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa alumni PMII, NU, Muhammadiyah, dan kelompok masyarakat lainnya memiliki peluang besar untuk turut serta dalam pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

“Prinsip kesinambungan ekonomi adalah mempertahankan yang sudah ada. Prinsip keadilan dan pemerataan berarti sesuatu yang baru tidak boleh diberikan kepada pihak yang sudah mendapat sebelumnya,” ujar Nusron.

Baca Juga :  Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Nusron mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 1,4 juta hektare tanah telantar dari total 55,9 juta hektare lahan bersertifikat yang bisa dimanfaatkan sebagai TORA. Ia membuka peluang kepada berbagai pihak, termasuk alumni PMII, untuk menggunakan lahan tersebut dalam kegiatan produktif, seperti pendidikan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Prinsipnya kami terbuka. Sekarang ini ada potensi luar biasa berupa tanah. Daripada tidak dimanfaatkan, ayo kita manfaatkan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemanfaatan TORA harus melalui sinergi dengan pemerintah daerah. Pemerintah pusat menetapkan objek tanah, sedangkan penentuan penerima manfaat dilakukan oleh kepala daerah selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tingkat daerah.

Baca Juga :  Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

“Maka penting untuk bersinergi dengan bupati dan wali kota. Mereka yang tahu siapa yang layak menerima manfaat tanah reforma ini,” imbuhnya.

Menteri Nusron juga mengingatkan pentingnya kesesuaian dengan tata ruang dalam setiap pemanfaatan tanah. Ia mencontohkan, pembangunan pesantren hanya bisa dilakukan di lahan berstatus permukiman atau industri. Sementara jika lahan berstatus perkebunan, pertanian, atau pertahanan, maka hanya bisa dimanfaatkan untuk koperasi pesantren.

Acara tersebut turut dihadiri tokoh-tokoh nasional, di antaranya Mustasyar PBNU KH Said Aqil Siradj, Ketua Umum PB IKA-PMII Fathan Subchi, dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, serta para alumni PMII dari berbagai daerah.

Berita Terkait

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh
Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:26 WIB

Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:36 WIB

Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!