Nusron Wahid Dorong Pemda dan BUMN di Sumsel Selesaikan Tumpang Tindih Aset Tanah

- Redaktur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Palembang, Asajabar.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menuntaskan berbagai persoalan pertanahan di Sumatra Selatan. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kepala Daerah se-Sumatra Selatan yang digelar di Palembang, Kamis (9/10/2025).

Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan prinsip hukum Litis Finiri Oportet, yang berarti setiap perkara harus ada akhirnya. “Masalah jangan dibiarkan, harus diakhiri. Karena ada asas hukum Litis Finiri Oportet, setiap perkara harus ada akhirnya,” tegasnya di hadapan para kepala daerah.

Menteri Nusron menilai, penundaan penyelesaian masalah pertanahan hanya akan memperburuk keadaan. Ia kemudian menawarkan solusi konkret, khususnya bagi pemerintah daerah yang memiliki aset tanah namun telah lama dikuasai masyarakat.

Baca Juga :  Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing

“Saya kasih jalan keluar, terbitkan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Pemda. Yang sudah ada bangunannya bisa dibuat HGB di atas HPL selama 30 tahun, bisa diperpanjang 20 tahun, dan diperpanjang lagi 30 tahun,” jelas Nusron.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menyoroti persoalan tumpang tindih kepemilikan tanah antara pemerintah daerah dan BUMN, yang menurutnya kerap menjadi temuan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau konfliknya antara Pemda dan BUMN, ya harus duduk bertiga, dengan BUMN setempat, Menteri Keuangan melalui DJKN, dan BPK. Karena kalau Bapak menyerahkan tanpa berita acara, bisa dianggap melepas aset. Nanti Menteri Keuangan yang menentukan, mana untuk BUMN dan mana untuk Pemda,” ujarnya.

Baca Juga :  Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur

Ia berharap, koordinasi lintas sektor ini dapat mempercepat penataan aset sekaligus memberikan kepastian hukum atas pengelolaan tanah, baik milik masyarakat, pemerintah daerah, maupun badan usaha. “Kalau tidak diselesaikan, dampaknya besar terhadap laporan keuangan daerah. Saatnya kita rapikan,” pungkasnya.

Rakor tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatra Selatan, para bupati dan wali kota se-Sumatra Selatan, serta sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, di antaranya Kepala Biro Humas dan Protokol, Harison Mocodompis, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Selatan, Asnawati, beserta jajaran.

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar
Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur
Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan
Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing
Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar
Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman
HAB Kemenag ke-80, Sholawat Kebangsaan Satukan Umat di Stadion Galuh Ciamis

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!