Nusron Wahid Dorong Pemda dan BUMN di Sumsel Selesaikan Tumpang Tindih Aset Tanah

- Redaktur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Palembang, Asajabar.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menuntaskan berbagai persoalan pertanahan di Sumatra Selatan. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kepala Daerah se-Sumatra Selatan yang digelar di Palembang, Kamis (9/10/2025).

Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan prinsip hukum Litis Finiri Oportet, yang berarti setiap perkara harus ada akhirnya. “Masalah jangan dibiarkan, harus diakhiri. Karena ada asas hukum Litis Finiri Oportet, setiap perkara harus ada akhirnya,” tegasnya di hadapan para kepala daerah.

Menteri Nusron menilai, penundaan penyelesaian masalah pertanahan hanya akan memperburuk keadaan. Ia kemudian menawarkan solusi konkret, khususnya bagi pemerintah daerah yang memiliki aset tanah namun telah lama dikuasai masyarakat.

Baca Juga :  GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak

“Saya kasih jalan keluar, terbitkan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Pemda. Yang sudah ada bangunannya bisa dibuat HGB di atas HPL selama 30 tahun, bisa diperpanjang 20 tahun, dan diperpanjang lagi 30 tahun,” jelas Nusron.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menyoroti persoalan tumpang tindih kepemilikan tanah antara pemerintah daerah dan BUMN, yang menurutnya kerap menjadi temuan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau konfliknya antara Pemda dan BUMN, ya harus duduk bertiga, dengan BUMN setempat, Menteri Keuangan melalui DJKN, dan BPK. Karena kalau Bapak menyerahkan tanpa berita acara, bisa dianggap melepas aset. Nanti Menteri Keuangan yang menentukan, mana untuk BUMN dan mana untuk Pemda,” ujarnya.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Ia berharap, koordinasi lintas sektor ini dapat mempercepat penataan aset sekaligus memberikan kepastian hukum atas pengelolaan tanah, baik milik masyarakat, pemerintah daerah, maupun badan usaha. “Kalau tidak diselesaikan, dampaknya besar terhadap laporan keuangan daerah. Saatnya kita rapikan,” pungkasnya.

Rakor tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatra Selatan, para bupati dan wali kota se-Sumatra Selatan, serta sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, di antaranya Kepala Biro Humas dan Protokol, Harison Mocodompis, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Selatan, Asnawati, beserta jajaran.

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan
Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku
Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA
GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak
ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!