Berita Jakarta, Asajabar.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada keteguhan moral seluruh aparatur di internal kementerian.
Ia menyampaikan bahwa berbagai langkah modernisasi dan pembenahan tata kelola tidak akan efektif apabila masih ada celah kompromi yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu.
Menurut Nusron, mafia tanah dapat bergerak ketika ada oknum di dalam institusi yang membuka ruang kerja sama. Karena itu, ia menekankan pentingnya menutup rapat seluruh peluang praktik kongkalikong. “Jika jajaran BPN tidak mau diajak kongkalikong, mafia tanah pasti tidak bisa bergerak. Mereka hanya hidup dari celah yang dibukakan dari dalam,” ujarnya di Jakarta.
Nusron turut meluruskan pernyataannya mengenai “sampai kiamat kurang dua hari mafia tetap ada”. Ia menjelaskan bahwa kalimat tersebut bukan bentuk pesimisme, melainkan pengingat bahwa kejahatan akan selalu mencari cara baru untuk berkembang. Negara mana pun, katanya, selalu berada dalam situasi tarik-menarik antara kekuatan yang menjaga ketertiban dan pihak yang berupaya merusaknya.
Karena itu, strategi paling mendasar untuk memberantas mafia tanah adalah memperkuat barisan internal ATR/BPN. Nusron menegaskan bahwa perubahan bentuk atau modus kejahatan tidak boleh melemahkan ketegasan institusi dalam menjaga integritas.
“Modelnya bisa berubah, tapi niat jahatnya tetap ada. Yang paling ampuh adalah memastikan aparat BPN kuat dan disiplin menegakkan aturan,” tuturnya.
Ia juga menyoroti pentingnya profesionalitas, kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), serta administrasi yang tertib sebagai tameng untuk menutup ruang permainan mafia tanah. Nusron mengingatkan bahwa tidak boleh ada kompromi apa pun, baik kecil maupun besar.
“Selama pejabat dan pegawai tidak mau diajak bermain, mafia tanah tidak punya pintu masuk. Seberapa pun mereka mencoba, kalau kita tidak goyah, mereka pasti gagal,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Nusron menegaskan bahwa negara akan selalu hadir dalam penyelesaian setiap persoalan pertanahan dan memastikan proses penanganannya berjalan objektif, transparan, serta sesuai hukum.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pembenahan pertanahan nasional harus dimulai dari dalam institusi itu sendiri. Keteguhan integritas aparatur ATR/BPN, menurutnya, adalah fondasi utama dalam membersihkan praktik mafia tanah di Indonesia.













