Berita Kendari, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk membangun kolaborasi dalam mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang modern, inklusif, dan menyeluruh. Ajakan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pertanahan dan Penataan Ruang bersama pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Sulawesi Tenggara di Kantor Gubernur Sultra, Rabu (28/5/2025).
Dalam arahannya, Menteri Nusron menjelaskan bahwa sistem pertanahan ideal harus mencakup empat klaster utama: land tenure (penguasaan tanah), land value (nilai tanah), land use (penggunaan tanah), dan land development (pengembangan tanah). Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan sistem ini sangat ditentukan oleh sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Ini tidak bisa kita lakukan tanpa kolaborasi. Dengan siapa? Dengan Pemda, dengan kepala daerah, baik itu gubernur, bupati, maupun wali kota,” ujar Nusron Wahid di hadapan peserta Rakor.
Ia menambahkan bahwa kunjungan kerja ke Sulawesi Tenggara merupakan bagian dari upayanya membangun koordinasi lintas daerah.
“Sultra adalah provinsi ke-16 yang saya kunjungi, setelah sebelumnya 15 provinsi sudah kami datangi untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program pertanahan dan tata ruang,” jelasnya.
Salah satu fokus utama Rakor kali ini adalah Reforma Agraria. Menteri Nusron menegaskan bahwa kepala daerah memiliki peran krusial karena menjabat secara ex-officio sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah masing-masing.
“Yang menentukan objek tanah adalah tugas kami. Tapi yang menentukan subjek—siapa penerima manfaat dari Reforma Agraria—itu adalah tugas kepala daerah. Harus ada tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Sebagai bagian dari agenda kunjungan, Menteri Nusron juga menyerahkan sejumlah sertipikat tanah. Di antaranya, lima sertipikat untuk aset milik Pemerintah Provinsi Sultra dan 71 sertipikat aset milik pemerintah kabupaten/kota se-Sultra.
Ia juga menyerahkan 10 sertipikat tanah wakaf kepada perwakilan lembaga keagamaan, yang terdiri dari 6 sertipikat untuk masjid, 1 untuk musala, 1 untuk gereja, dan 2 untuk pura.
Selain menyampaikan arahannya dan melakukan penyerahan simbolis sertipikat, Menteri Nusron juga membuka sesi diskusi terbuka bersama seluruh peserta untuk membahas isu-isu strategis terkait pertanahan dan penataan ruang di wilayah Sulawesi Tenggara.
Rapat Koordinasi ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra; Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis; Sekretaris Ditjen Tata Ruang, Reny Windyawati; Kepala Kanwil BPN Sultra, Rahmat; serta Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, bersama para wali kota dan bupati se-Sulawesi Tenggara.