Berita Banten, Asajabar.com – Pemerintah terus memperkuat langkah dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem melalui program Reforma Agraria. Program ini difokuskan pada pemberian dan pemanfaatan tanah bagi masyarakat miskin agar dapat dikelola menjadi lahan produktif, terutama di sektor pertanian, guna meningkatkan kesejahteraan hidup.
“Kalau soal memberikan tanah untuk masyarakat sangat miskin agar bisa dikelola, khususnya di sektor pertanian, itu namanya Reforma Agraria. Sudah ada keputusan pemerintah untuk itu. Reforma Agraria ini salah satu cara memutus mata rantai kemiskinan dengan memberikan tanah supaya mereka punya kesempatan berusaha,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat berkunjung ke B Universe, Banten, Kamis (6/11/2025).
Menteri Nusron menjelaskan, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan lahan yang sesuai dengan fungsi dan ketersediaannya untuk mendukung pelaksanaan program tersebut. Ia menegaskan bahwa distribusi tanah akan mempertimbangkan kesesuaian lokasi dan peruntukan.
“Tanahnya kita siapkan. Tapi jangan minta tanah di sekitar tempat tinggal yang memang tidak tersedia. Misalnya, kalau minta tanah di kawasan Monas tentu tidak ada. Tapi kalau untuk pertanian, di daerah seperti Cianjur Selatan, Garut Selatan, atau Sukabumi Selatan, insyaallah ada,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nusron menyebutkan bahwa tanah yang diberikan melalui program Reforma Agraria akan berstatus Hak Pakai, bukan Sertipikat Hak Milik (SHM). Status ini dipilih agar tanah yang diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan produktif dan tidak diperjualbelikan.
“Kenapa Hak Pakai? Karena berdasarkan data kami selama 20 tahun terakhir, banyak tanah hasil Reforma Agraria yang sudah SHM justru dijual dan berpindah tangan,” ungkapnya.
Menurut Nusron, penerapan sistem Hak Pakai akan memastikan lahan tetap menjadi milik negara, sementara masyarakat memiliki hak mengelola dan memanfaatkannya untuk meningkatkan ekonomi keluarga. Dengan demikian, pemerintah berharap program ini dapat menjadi solusi berkelanjutan dalam mengatasi kemiskinan di pedesaan.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Staf Khusus Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan, Syarif Syahrial; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; serta Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Prasetyo Wiranto.







