Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

- Redaktur

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Mamuju, Asajabar.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai wadah koordinasi dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah.

Hal tersebut disampaikan Wamen Ossy saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat di Mamuju, Minggu (24/5/2026). Menurutnya, penyelesaian konflik pertanahan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Ia mengatakan, forum GTRA dapat dimanfaatkan oleh Kantor Pertanahan untuk membahas berbagai persoalan pertanahan yang muncul di tengah masyarakat. Dalam forum tersebut, kepala daerah memiliki peran penting karena bertindak sebagai ketua GTRA di wilayah masing-masing.

“GTRA menjadi sarana yang sangat baik untuk menyelesaikan persoalan pertanahan. Kepala daerah perlu dilibatkan karena mereka memiliki tanggung jawab terhadap kondisi wilayahnya,” ujar Ossy.

Baca Juga :  Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Menurutnya, keberadaan GTRA memungkinkan berbagai pihak terkait duduk bersama dalam satu forum untuk mencari solusi yang tepat terhadap konflik pertanahan. Melalui koordinasi lintas sektor, keputusan yang dihasilkan diharapkan memiliki kekuatan hukum sekaligus dapat diterima oleh masyarakat.

Ossy menilai perbedaan pandangan antarlembaga sering kali menjadi hambatan dalam penyelesaian sengketa pertanahan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya membangun kesepahaman terlebih dahulu antara Badan Pertanahan Nasional, pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya.

“Jika masih terdapat perbedaan pandangan antara BPN, kejaksaan, kepolisian, maupun pemerintah daerah, maka penyelesaian konflik tidak akan berjalan secara optimal. Karena itu seluruh pihak harus membangun kesepakatan bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

Pada kesempatan yang sama, Wamen Ossy juga menyerahkan delapan sertipikat yang terdiri atas sertipikat tanah wakaf dan aset milik pemerintah daerah. Penyerahan sertipikat tersebut didampingi oleh Fredy Marfin selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat.

Selain memberikan arahan dan menyerahkan sertipikat, Wamen Ossy menyempatkan diri meninjau sejumlah ruangan di lingkungan Kanwil BPN Sulawesi Barat. Dalam kunjungan tersebut, ia juga berdialog dan bersilaturahmi dengan para pegawai.

Kegiatan itu turut dihadiri para Pejabat Administrator, Kepala Kantor Pertanahan, Pejabat Pengawas se-Provinsi Sulawesi Barat, serta seluruh pegawai Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat. Melalui kunjungan tersebut, Wamen Ossy berharap koordinasi dan sinergi antarjajaran ATR/BPN di daerah semakin kuat dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!