Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

- Redaktur

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Mamuju, Asajabar.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai wadah koordinasi dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah.

Hal tersebut disampaikan Wamen Ossy saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat di Mamuju, Minggu (24/5/2026). Menurutnya, penyelesaian konflik pertanahan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Ia mengatakan, forum GTRA dapat dimanfaatkan oleh Kantor Pertanahan untuk membahas berbagai persoalan pertanahan yang muncul di tengah masyarakat. Dalam forum tersebut, kepala daerah memiliki peran penting karena bertindak sebagai ketua GTRA di wilayah masing-masing.

“GTRA menjadi sarana yang sangat baik untuk menyelesaikan persoalan pertanahan. Kepala daerah perlu dilibatkan karena mereka memiliki tanggung jawab terhadap kondisi wilayahnya,” ujar Ossy.

Baca Juga :  ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Menurutnya, keberadaan GTRA memungkinkan berbagai pihak terkait duduk bersama dalam satu forum untuk mencari solusi yang tepat terhadap konflik pertanahan. Melalui koordinasi lintas sektor, keputusan yang dihasilkan diharapkan memiliki kekuatan hukum sekaligus dapat diterima oleh masyarakat.

Ossy menilai perbedaan pandangan antarlembaga sering kali menjadi hambatan dalam penyelesaian sengketa pertanahan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya membangun kesepahaman terlebih dahulu antara Badan Pertanahan Nasional, pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya.

“Jika masih terdapat perbedaan pandangan antara BPN, kejaksaan, kepolisian, maupun pemerintah daerah, maka penyelesaian konflik tidak akan berjalan secara optimal. Karena itu seluruh pihak harus membangun kesepakatan bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Pada kesempatan yang sama, Wamen Ossy juga menyerahkan delapan sertipikat yang terdiri atas sertipikat tanah wakaf dan aset milik pemerintah daerah. Penyerahan sertipikat tersebut didampingi oleh Fredy Marfin selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat.

Selain memberikan arahan dan menyerahkan sertipikat, Wamen Ossy menyempatkan diri meninjau sejumlah ruangan di lingkungan Kanwil BPN Sulawesi Barat. Dalam kunjungan tersebut, ia juga berdialog dan bersilaturahmi dengan para pegawai.

Kegiatan itu turut dihadiri para Pejabat Administrator, Kepala Kantor Pertanahan, Pejabat Pengawas se-Provinsi Sulawesi Barat, serta seluruh pegawai Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat. Melalui kunjungan tersebut, Wamen Ossy berharap koordinasi dan sinergi antarjajaran ATR/BPN di daerah semakin kuat dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Berita Terkait

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku
GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak
ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah
ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum
ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI
Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:57 WIB

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:53 WIB

DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:15 WIB

Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:28 WIB

Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:34 WIB

Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:15 WIB

Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:28 WIB

Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:46 WIB

Dicky Candra: Budaya dan Teknologi Harus Berjalan Beriringan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!