Pasca Banjir di Aceh, Sertipikat Elektronik Jadi Solusi Aman Lindungi Dokumen Pertanahan

- Redaktur

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Aceh, Asajabar.com – Bencana alam yang datang tanpa dapat diprediksi kerap menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. Selain merusak infrastruktur dan rumah warga, bencana juga berpotensi menghilangkan berbagai dokumen penting, termasuk sertipikat tanah.

Peristiwa tersebut dialami Helmi Ismail, nazir tanah wakaf Yayasan Pendidikan di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Sertipikat tanah milik yayasan yang dikelolanya hanyut terbawa banjir akibat bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh pada November 2025 lalu.

Menyadari pentingnya dokumen tersebut, Helmi segera mengurus penggantian sertipikat ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang setelah kondisi banjir mulai surut. Meski proses pelayanan dilakukan di posko sementara karena kantor pertanahan juga terdampak banjir, pengurusan sertipikat pengganti dapat diselesaikan dengan cepat.

“Alhamdulillah sangat responsif. Kurang dari seminggu sertipikat baru sudah terbit. Kami sangat bersyukur atas respons cepat dari Kantah di Aceh Tamiang,” ujar Helmi Ismail.

Baca Juga :  ATR/BPN Siapkan Dashboard SDM, Permudah Pemetaan Talenta dan Pengisian Jabatan

Pengalaman tersebut membuat Helmi semakin menyadari pentingnya perlindungan dokumen pertanahan di tengah potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Ia menilai program Sertipikat Elektronik yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi solusi yang relevan.

Sertipikat pengganti yang diterima Helmi telah diterbitkan dalam bentuk Sertipikat Elektronik. Menurutnya, digitalisasi dokumen pertanahan memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan keamanan penyimpanan data.

“Digitalisasi ini sangat kami sambut baik. Praktis, mudah, dan dokumentasinya lebih aman. Kalau terjadi kehilangan, salinannya bisa disimpan secara digital, misalnya di Google Drive. Bisa dicek lewat aplikasi juga. Jadi tidak perlu khawatir lagi dengan dokumen fisik,” tuturnya.

Pengalaman serupa juga dirasakan Nazarudin, warga Kota Langsa. Banjir setinggi sekitar satu meter yang merendam rumahnya menyebabkan sejumlah dokumen penting rusak, termasuk sertipikat tanah miliknya.

Melalui proses pengajuan sertipikat pengganti yang kini berbentuk elektronik, legalitas tanah miliknya dapat diverifikasi dengan cepat dan aman.

Baca Juga :  KH Iif Taufiq El Haque: Umat Islam Perlu Bersatu Menyikapi Konflik Iran–Israel

“Kalau kita lihat bentuknya, ini lebih praktis. Informasinya lebih mudah diakses, dan saat terjadi bencana seperti banjir, kami tidak perlu khawatir lagi,” kata Nazarudin.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa, Dedi Rahmat Sukarya, mengimbau masyarakat yang masih memiliki sertipikat tanah dalam bentuk analog untuk segera melakukan alih media menjadi Sertipikat Elektronik.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat Kota Langsa untuk segera melapor, baik ke Kantah maupun ke kepala gampong (desa), untuk mengalihmediakan seluruh sertipikat tanah menjadi Sertipikat Elektronik. Ini agar dokumen lebih aman, lebih mudah diakses, dan lebih terjaga,” ujar Dedi.

Kisah Helmi Ismail dan Nazarudin menjadi gambaran bagaimana digitalisasi dokumen pertanahan dapat membantu masyarakat menghadapi risiko bencana. Dengan penyimpanan data secara digital dalam sistem daring Kementerian ATR/BPN, keamanan dokumen pertanahan diharapkan dapat lebih terjamin meski bencana datang tanpa diduga.

Berita Terkait

KH Iif Taufiq El Haque: Umat Islam Perlu Bersatu Menyikapi Konflik Iran–Israel
SPI 2025 Dirilis, ATR/BPN Diminta Tingkatkan Kualitas Integritas Secara Signifikan
Nusron Wahid Soroti Peran Strategis TNI AL dalam Menjamin Rasa Aman
Lewat SE Sekjen 1/2026, ATR/BPN Benahi Layanan Pengukuran dan Pemetaan Tanah
Nusron Wahid Soroti Pentingnya Keadilan dalam Kebijakan Pertanahan
Webinar Nasional MAPPI Soroti Dinamika Hukum Profesi Penilai, Pemerintah Perkuat Tata Kelola
Transformasi Digital ATR/BPN Tingkatkan Rasa Aman, Sertipikat Elektronik Semakin Diminati
PELATARAN Ramadan Berjalan Normal, Pemohon di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Terlayani

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pasca Banjir di Aceh, Sertipikat Elektronik Jadi Solusi Aman Lindungi Dokumen Pertanahan

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:42 WIB

SPI 2025 Dirilis, ATR/BPN Diminta Tingkatkan Kualitas Integritas Secara Signifikan

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:35 WIB

Nusron Wahid Soroti Peran Strategis TNI AL dalam Menjamin Rasa Aman

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:28 WIB

Lewat SE Sekjen 1/2026, ATR/BPN Benahi Layanan Pengukuran dan Pemetaan Tanah

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:21 WIB

Nusron Wahid Soroti Pentingnya Keadilan dalam Kebijakan Pertanahan

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:51 WIB

Webinar Nasional MAPPI Soroti Dinamika Hukum Profesi Penilai, Pemerintah Perkuat Tata Kelola

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:44 WIB

Transformasi Digital ATR/BPN Tingkatkan Rasa Aman, Sertipikat Elektronik Semakin Diminati

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:35 WIB

PELATARAN Ramadan Berjalan Normal, Pemohon di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Terlayani

Berita Terbaru

error: Content is protected !!