Pemalsuan Tiket Wisata di Pangandaran, Siapa Dalang di Baliknya?

- Redaktur

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pintu masuk objek wisata Pantai Pangandaran.

Pintu masuk objek wisata Pantai Pangandaran.

Berita Pangandaran, Asajabar.com – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan peredaran tiket wisata palsu di Kabupaten Pangandaran terus menjadi sorotan publik. Peristiwa ini mencuat setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang oknum petugas pintu masuk wisata berinisial UN pada Minggu, 6 Juli 2025 lalu.

Penangkapan tersebut memicu perhatian tajam dari berbagai elemen masyarakat, termasuk terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Pangandaran dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Pangandaran dalam penanganan kasus ini.

Dugaan peredaran tiket tidak resmi dinilai dapat merugikan sektor pariwisata yang selama ini menjadi penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pangandaran. Pemerintah Kabupaten Pangandaran pun telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara sebanyak 110 orang petugas untuk keperluan pemeriksaan internal.

Bupati Pangandaran, Hj. Citra Pitriyami, menyatakan bahwa proses penyelidikan sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian dan Inspektorat.

“Belum bisa menyampaikan secara detail, Inspektorat masih berproses, Polisi juga masih proses,” ujar Citra saat ditemui di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran, Rabu (23/7/2025).

Baca Juga :  Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Terkait nasib 110 petugas yang diberhentikan, ia menegaskan bahwa pemberhentian sementara dilakukan dalam rangka pemeriksaan. “Semua yang diberhentikan sedang dalam pemeriksaan,” singkatnya.

Polisi Masih Selidiki Motif dan Pelaku Lain

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, membenarkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Kami masih dalam tahap penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi-saksi,” katanya, Kamis (24/7/2025).

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai motif pelaku maupun keterlibatan pihak lain.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pangandaran, Syarif Hidayat, belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Kepala UPTD Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Riko Agung, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya peredaran tiket tidak resmi di sejumlah pintu masuk wisata.

“Ada indikasi praktik pemalsuan tiket yang diduga dicetak menggunakan printer termal dan beredar di luar sistem resmi pemerintah. Sinyal kebocoran PAD ini sangat meresahkan dan harus diusut tuntas,” tegasnya.

Baca Juga :  Karaoke Kocok Berhadiah Meriahkan HUT ke-1 Komunitas Sehati Tasikmalaya

Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Pangandaran, Asep Komara, menyatakan bahwa masyarakat kini menanti kejelasan informasi dari aparat terkait mengenai perkembangan kasus ini.

“Masyarakat banyak yang bertanya, seperti apa perkembangan proses hukum dugaan tiket wisata palsu,” ujar Asep.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi aparat penegak hukum dalam membuka tabir kasus tersebut.

“Aparat harus menjelaskan proses hukum yang berjalan. Muncul isu yang menyebutkan dugaan adanya aktor intelektual di balik kasus ini. Jika benar, ungkap ke publik siapa sosoknya agar tidak timbul spekulasi berkepanjangan,” ujarnya.

Menurut Asep, masyarakat juga mempertanyakan pasal hukum yang diterapkan kepada tersangka, termasuk motif sebenarnya. Ia menekankan perlunya kejelasan solusi bagi petugas yang diberhentikan namun tidak terlibat.

“Apakah ini hanya pungli, atau ada unsur penggelapan jabatan dan penipuan yang terstruktur. Pemerintah harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi terhadap keluarga 110 orang itu, terutama yang tidak terlibat,” pungkasnya.

Penulis : M. Drajat

Editor   : Tony Z

Berita Terkait

Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah
Karaoke Kocok Berhadiah Meriahkan HUT ke-1 Komunitas Sehati Tasikmalaya
Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Faujiana Fatah Terpilih Pimpin Hiswana Migas Priangan Timur
Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial
Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas
Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis
BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:05 WIB

ATR/BPN Percepat Penyelesaian Berkas, Nusron Instruksikan Target Zero Backlog

Senin, 20 April 2026 - 20:57 WIB

Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas

Senin, 20 April 2026 - 17:58 WIB

Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas

Senin, 20 April 2026 - 17:47 WIB

Transformasi STPN ke Ikatan Dinas, Solusi Kebutuhan SDM Pertanahan

Senin, 20 April 2026 - 16:50 WIB

Lawan Mafia Tanah, Warga Bantul Akhirnya Dapatkan Kembali Hak atas Tanahnya

Senin, 20 April 2026 - 14:39 WIB

Nusron Ajak Ulama Perkuat Peran Strategis untuk Ekonomi dan Pendidikan Umat

Senin, 20 April 2026 - 12:51 WIB

Tanpa Naikkan Pajak, Sinkronisasi Data Pertanahan-Pajak Dongkrak PBB

Senin, 20 April 2026 - 12:30 WIB

Selisih 8 Persen Tanah Belum Bersertipikat, ATR/BPN Dorong Kebijakan Bebas BPHTB

Berita Terbaru

Dua siswi SDN 7 Ciamis sukses menyabet medali emas dalam Kejuaraan Pencak Silat BMW Championship 1 Road to Malaysia kategori usia dini yang digelar di Bandung, 18 April 2026.

Pendidikan

Dua Siswi SDN 7 Ciamis Sabet Medali Emas di BMW Championship

Selasa, 21 Apr 2026 - 09:58 WIB

error: Content is protected !!