Pemerintah Kabupaten Ciamis Terancam Kehilangan Potensi PAD Miliaran Rupiah

- Redaktur

Jumat, 10 November 2023 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bapenda Ciamis.

Kantor Bapenda Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis terancam kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Miliaran Rupiah.

Pendapatan miliaran rupiah yang bersumber dari hasil retribusi tersebut rencananya akan hilang ditahun 2024.

Ada 5 objek retribusi yang dihapus oleh Pemerintah Pusat berdasarkan amanat UU nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD,” ucap Kabid Perencanaan, Pengembangan dan Pelaporan PAD Bapenda Ciamis, Yayat Sudrajat kepada Asajabar, Jumat (10/11/2023).

Menurut dia, retribusi yang terancam hilang tersebut diantaranya retribusi pengujian kendaraan bermotor (KIR), retribusi izin trayek angkutan dan retribusi terminal.

Selain itu, objek retribusi tera ulang dan retribusi pengawasan pengendalian menara telekomunikasi juga turut dihapus.

Yayat menyebutkan, penghapusan objek retribusi tersebut merupakan hal yang tidak bisa dihindari oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

“Pelayanannya tetap ada, tapi tidak menjadi bagian dari objek retribusi pemerintah daerah,” kata dia.

Ia juga mengatakan, loss potensi PAD dari objek retribusi tersebut mencapai Rp 1.789.409.250 jika dihitung berdasarkan retribusi pada anggaran murni 2023.

“Rinciannya untuk retribusi Uji KIR mencapai Rp 1.066.846.000, retribusi izin trayek angkutan Rp 24.070.000 dan retribusi terminal Rp 380.800.000.

Sementara untuk retribusi tera ulang Rp 55.193.250 dan retribusi pengawasan pengendalian menara telekomunikasi Rp 262.500.000.

Pemkab Ciamis Genjot Peningkatan PAD Dari Objek Retribusi Lain.

Yayat mengaku bahwa Pemkab Ciamis tengah menggenjot peningkatan PAD dari objek retribusi lain.

“Untuk ditahun 2023 anggaran murni dan perubahan target PAD Kabupaten Ciamis kurang lebih Rp 11 miliar.

Baca Juga :  Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat

Meski beberapa potensi PAD diatas akan hilang di tahun 2024, namun angka PAD di Kabupaten Ciamis tidak serta merta berkurang. Jadi hitungannya tidak seperti itu,” ujar Yayat.

Ada beberapa jenis retribusi yang dari sisi tarifnya meningkat, lalu retribusi yang tarifnya akan naik tersebut sedang dalam proses penyusunan Raperda.

Menurut Yayat, kenaikan tarif retribusi yang masih dalam proses penyusunan Raperda tersebut dinilai dari sisi pertumbuhan ekonomi yang semakin meningkat.

“Jadi ada beberapa opsi, bagaimana caranya kita untuk menutup loss potensi PAD, salah satunya menggali objek retribusi atau meningkatkan tarif retribusi,” ucap dia. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina
Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat
Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging
Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!