Pemerintah Kabupaten Ciamis Terancam Kehilangan Potensi PAD Miliaran Rupiah

- Redaktur

Jumat, 10 November 2023 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bapenda Ciamis.

Kantor Bapenda Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis terancam kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Miliaran Rupiah.

Pendapatan miliaran rupiah yang bersumber dari hasil retribusi tersebut rencananya akan hilang ditahun 2024.

Ada 5 objek retribusi yang dihapus oleh Pemerintah Pusat berdasarkan amanat UU nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD,” ucap Kabid Perencanaan, Pengembangan dan Pelaporan PAD Bapenda Ciamis, Yayat Sudrajat kepada Asajabar, Jumat (10/11/2023).

Menurut dia, retribusi yang terancam hilang tersebut diantaranya retribusi pengujian kendaraan bermotor (KIR), retribusi izin trayek angkutan dan retribusi terminal.

Selain itu, objek retribusi tera ulang dan retribusi pengawasan pengendalian menara telekomunikasi juga turut dihapus.

Yayat menyebutkan, penghapusan objek retribusi tersebut merupakan hal yang tidak bisa dihindari oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  MPLS SMAN 2 Ciamis Tanamkan Nilai Pancawaluya, TNI, Polri dan BNN Dilibatkan Bekali Siswa Baru

“Pelayanannya tetap ada, tapi tidak menjadi bagian dari objek retribusi pemerintah daerah,” kata dia.

Ia juga mengatakan, loss potensi PAD dari objek retribusi tersebut mencapai Rp 1.789.409.250 jika dihitung berdasarkan retribusi pada anggaran murni 2023.

“Rinciannya untuk retribusi Uji KIR mencapai Rp 1.066.846.000, retribusi izin trayek angkutan Rp 24.070.000 dan retribusi terminal Rp 380.800.000.

Sementara untuk retribusi tera ulang Rp 55.193.250 dan retribusi pengawasan pengendalian menara telekomunikasi Rp 262.500.000.

Pemkab Ciamis Genjot Peningkatan PAD Dari Objek Retribusi Lain.

Yayat mengaku bahwa Pemkab Ciamis tengah menggenjot peningkatan PAD dari objek retribusi lain.

“Untuk ditahun 2023 anggaran murni dan perubahan target PAD Kabupaten Ciamis kurang lebih Rp 11 miliar.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Ciamis Perkuat Komitmen Pelayanan Lewat Estafet Kepemimpinan

Meski beberapa potensi PAD diatas akan hilang di tahun 2024, namun angka PAD di Kabupaten Ciamis tidak serta merta berkurang. Jadi hitungannya tidak seperti itu,” ujar Yayat.

Ada beberapa jenis retribusi yang dari sisi tarifnya meningkat, lalu retribusi yang tarifnya akan naik tersebut sedang dalam proses penyusunan Raperda.

Menurut Yayat, kenaikan tarif retribusi yang masih dalam proses penyusunan Raperda tersebut dinilai dari sisi pertumbuhan ekonomi yang semakin meningkat.

“Jadi ada beberapa opsi, bagaimana caranya kita untuk menutup loss potensi PAD, salah satunya menggali objek retribusi atau meningkatkan tarif retribusi,” ucap dia. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Ciamis Perkuat Komitmen Pelayanan Lewat Estafet Kepemimpinan
MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat
BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:59 WIB

Munas III PJS Resmi Bergulir, Delegasi dari Berbagai Provinsi Ikuti Sidang Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:26 WIB

Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!