Pemkab Ciamis Ajak Masyarakat Perangi Peredaran Rokok Ilegal

- Redaktur

Selasa, 23 Mei 2023 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Cukai yang diadakan Satpol PP Ciamis, di Bappeda, Selasa (23/5/2023).

Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Cukai yang diadakan Satpol PP Ciamis, di Bappeda, Selasa (23/5/2023).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis ajak masyarakat untuk memerangi peredaran rokok ilegal.

Hasil operasi bersama dilapangan pada 2022 kemarin, rata-rata ditemukannya rokok ilegal tanpa pita cukai,” ujar Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra saat mengisi Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Cukai yang diadakan Satpol PP Ciamis, di Bappeda, Selasa (23/5/2023).

Menurutnya, temuan tersebut harus dijadikan sebuah pedoman untuk masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA

“Rokok ilegal adalah rokok yang tidak dilengkapi oleh pita cukai, dan masyarakat wajib menolaknya apabila ada yang menawarkan untuk membeli.

Yana menjelaskan terkait dampaknya terhadap negara dengan beredarnya rokok ilegal.

“Dampaknya secara signifikan pada penerimaan negara yang diakibatkan oleh hilangnya potensi penerimaan negara melalui cukai.

Cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu sesuai undang-undang

Baca Juga :  Dua Sekolah Dasar di Ciamis Belum Miliki Kepala Sekolah Definitif

Hal tersebut untuk mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan keseimbangan,” kata Yana.

Yana juga meminta para peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut agar dapat menyampaikam kembali atau mengedukasi masyarakat terkait rokok ilegal.

“Maka ketika banyaknya masyarakat yang di edukasi, akan berkurang peredaran rokok ilegal di Ciamis. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya
Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80
Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran
Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan
Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA
Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih
BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026
Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:54 WIB

Nusron Wahid Tekankan Evaluasi Dampak Pelatihan SDM

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:38 WIB

Tingkatkan Layanan Pertanahan, Nusron Wahid Dorong Sinkronisasi Loket dan Back Office

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:20 WIB

Nusron Wahid Dorong Perubahan Layanan Pertanahan agar Lebih Pasti dan Terukur

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:04 WIB

Sekjen ATR/BPN Dorong Evaluasi Menyeluruh dan Bedah DIPA

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:52 WIB

Wamen Ossy Dorong Kekompakan dan Transformasi Digital BPN

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:33 WIB

ATR/BPN Terbitkan HGU dan HGB 328 Ribu Hektare untuk Kawasan Swasembada Papua

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:20 WIB

Pemerintah Luncurkan 166 Sekolah Rakyat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:21 WIB

Perkuat Pembinaan PPAT, ATR/BPN Lantik MPPP dan MPPW

Berita Terbaru

Nasional

Nusron Wahid Tekankan Evaluasi Dampak Pelatihan SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 11:54 WIB

Nasional

Sekjen ATR/BPN Dorong Evaluasi Menyeluruh dan Bedah DIPA

Minggu, 18 Jan 2026 - 11:04 WIB

Nasional

Wamen Ossy Dorong Kekompakan dan Transformasi Digital BPN

Minggu, 18 Jan 2026 - 10:52 WIB

error: Content is protected !!