Pemkab Ciamis Ajak Masyarakat Perangi Peredaran Rokok Ilegal

- Redaktur

Selasa, 23 Mei 2023 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Cukai yang diadakan Satpol PP Ciamis, di Bappeda, Selasa (23/5/2023).

Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Cukai yang diadakan Satpol PP Ciamis, di Bappeda, Selasa (23/5/2023).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis ajak masyarakat untuk memerangi peredaran rokok ilegal.

Hasil operasi bersama dilapangan pada 2022 kemarin, rata-rata ditemukannya rokok ilegal tanpa pita cukai,” ujar Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra saat mengisi Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Cukai yang diadakan Satpol PP Ciamis, di Bappeda, Selasa (23/5/2023).

Menurutnya, temuan tersebut harus dijadikan sebuah pedoman untuk masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA

“Rokok ilegal adalah rokok yang tidak dilengkapi oleh pita cukai, dan masyarakat wajib menolaknya apabila ada yang menawarkan untuk membeli.

Yana menjelaskan terkait dampaknya terhadap negara dengan beredarnya rokok ilegal.

“Dampaknya secara signifikan pada penerimaan negara yang diakibatkan oleh hilangnya potensi penerimaan negara melalui cukai.

Cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu sesuai undang-undang

Baca Juga :  Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Hal tersebut untuk mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan keseimbangan,” kata Yana.

Yana juga meminta para peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut agar dapat menyampaikam kembali atau mengedukasi masyarakat terkait rokok ilegal.

“Maka ketika banyaknya masyarakat yang di edukasi, akan berkurang peredaran rokok ilegal di Ciamis. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya
Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80
Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran
Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan
Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA
Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih
BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026
Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:00 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

Nasional

Perkuat Pembinaan PPAT, ATR/BPN Lantik MPPP dan MPPW

Sabtu, 17 Jan 2026 - 22:21 WIB

error: Content is protected !!