Pemkab Ciamis Ajak Masyarakat Perangi Peredaran Rokok Ilegal

- Redaktur

Selasa, 23 Mei 2023 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Cukai yang diadakan Satpol PP Ciamis, di Bappeda, Selasa (23/5/2023).

Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Cukai yang diadakan Satpol PP Ciamis, di Bappeda, Selasa (23/5/2023).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis ajak masyarakat untuk memerangi peredaran rokok ilegal.

Hasil operasi bersama dilapangan pada 2022 kemarin, rata-rata ditemukannya rokok ilegal tanpa pita cukai,” ujar Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra saat mengisi Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Cukai yang diadakan Satpol PP Ciamis, di Bappeda, Selasa (23/5/2023).

Menurutnya, temuan tersebut harus dijadikan sebuah pedoman untuk masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal.

Baca Juga :  Kompetisi Mini Soccer Hari Amal Bhakti Antar Satker Kemenag Ciamis Tuntas, Inilah Para Juaranya

“Rokok ilegal adalah rokok yang tidak dilengkapi oleh pita cukai, dan masyarakat wajib menolaknya apabila ada yang menawarkan untuk membeli.

Yana menjelaskan terkait dampaknya terhadap negara dengan beredarnya rokok ilegal.

“Dampaknya secara signifikan pada penerimaan negara yang diakibatkan oleh hilangnya potensi penerimaan negara melalui cukai.

Cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu sesuai undang-undang

Baca Juga :  Pengurus DPD LASQI Ciamis Periode 2025–2030 Resmi Dilantik

Hal tersebut untuk mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan keseimbangan,” kata Yana.

Yana juga meminta para peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut agar dapat menyampaikam kembali atau mengedukasi masyarakat terkait rokok ilegal.

“Maka ketika banyaknya masyarakat yang di edukasi, akan berkurang peredaran rokok ilegal di Ciamis. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Desa Kawali Ciamis Perkuat Pengelolaan ZIS Usai Ditetapkan sebagai Kampung Zakat
Kabupaten Ciamis Lampaui Target Nasional, Miliki 10 Kampung Zakat
Tugu Titik Nol Kilometer Indramayu Barat Diresmikan, Simbol Awal Perjuangan Pemekaran
3.572 Tenaga Honorer di Ciamis Resmi Berstatus PPPK Paruh Waktu
DP2KBP3A Ciamis Perkuat Kapasitas Kelompok UPPKA Lewat Pelatihan Pemasaran Digital
Pelantikan DPD LASQI Ciamis, DPW Jabar Ingatkan Pentingnya Arah dan Program Nyata
DP2KBP3A Dorong Desa Jalatrang Jadi Wakil Ciamis di Ajang Kampung KB Provinsi
Pengurus DPD LASQI Ciamis Periode 2025–2030 Resmi Dilantik

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:02 WIB

ATR/BPN Manfaatkan Libur Nataru untuk Perluas Akses Layanan Pertanahan

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:54 WIB

Penutupan Rakernis Setjen ATR/BPN, Tata Usaha Diminta Kuasai Substansi Teknis

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:01 WIB

Shamy Ardian Tekankan Pengalaman Layanan sebagai Kunci Penguatan Citra ATR/BPN

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:44 WIB

Libur Nataru, Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Pertanahan di Kantor BPN

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:37 WIB

Masyarakat Rasakan Kemudahan Akses Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:06 WIB

Rakernis Sekretariat Jenderal ATR/BPN Fokus Evaluasi dan Percepatan Kinerja 2025–2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:59 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 11:14 WIB

Jelang Nataru, Polres Indramayu Tertibkan U-Turn di Jalur Pantura

Berita Terbaru

error: Content is protected !!