Pemkab Ciamis dan Kemenag Dorong Pengelolaan Wakaf yang Profesional

- Redaktur

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bimtek pengelolaan wakaf di Desa Sindangsari, Kecamatan Banjarsari, Rabu (11/12/2024).

Bimtek pengelolaan wakaf di Desa Sindangsari, Kecamatan Banjarsari, Rabu (11/12/2024).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Ciamis menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan wakaf di Desa Sindangsari, Kecamatan Banjarsari, Rabu (11/12/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme pengelola wakaf di wilayah Kabupaten Ciamis.

Bimtek ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Ciamis, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Ciamis, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis.

Peserta kegiatan terdiri dari para amil dan Petugas Pembantu Pelayanan Urusan Keagamaan Desa/Kelurahan (P3UKDK).

Kepala Bagian Kesra Setda Ciamis, Ihsan Rasyad, menyatakan bahwa Bimtek ini dirancang untuk memberikan pengetahuan dan wawasan kepada para pengelola wakaf agar lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  KKRA Ciamis Perkuat Kompetensi Guru RA Hadapi Implementasi Kurikulum Baru

“Melalui kolaborasi dengan BWI, Kemenag, dan Kantor Pertanahan, kami berharap kegiatan ini dapat memberikan bekal yang bermanfaat bagi para amil dan P3UKDK dalam mengelola wakaf secara lebih baik,” ujar Ihsan.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Ciamis, H. Wahidin, mengungkapkan bahwa Kabupaten Ciamis saat ini mencatat prestasi sebagai kabupaten dengan jumlah pendaftaran tanah wakaf terbanyak di Jawa Barat.

Ciamis juga menjadi pilot project untuk pemutakhiran dan verifikasi data tanah wakaf nasional pada tahun 2024.

H. Wahidin juga menekankan pentingnya peran P3UKDK dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para nadzir di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 

“Kami berharap setelah mengikuti Bimtek ini, para peserta dapat menyampaikan informasi dan memberikan pendampingan yang maksimal kepada nadzir untuk mendukung pengelolaan wakaf yang lebih baik,” tambahnya.

Ia menutup dengan optimisme terhadap masa depan wakaf di Ciamis.

“Mari kita sukseskan target menjadikan Ciamis sebagai Kota Wakaf pada tahun 2025, setelah sebelumnya berhasil meraih predikat Kota Zakat di Indonesia,” ucap Wahidin.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam pengembangan wakaf di Kabupaten Ciamis, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan wakaf yang transparan dan profesional. (TONY/PUTRI)

Berita Terkait

BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja
Anwar Solahudin Dorong BAZNAS Ciamis Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Zakat

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:55 WIB

Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:49 WIB

Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!